Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamongan, Senin (27/7/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi landasan strategis dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang difokuskan pada pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, berbagai masukan yang berkembang selama pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan. Di antaranya melalui penguatan kemandirian fiskal dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), evaluasi regulasi pendapatan daerah, hingga penguatan tata kelola keuangan yang lebih efektif.
“Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah. Seluruh masukan yang disampaikan selama pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” kata Yuhronur.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), proyeksi pendapatan daerah pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp3.099.584.627.643. Nilai tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp713,857 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,385 triliun.
“Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3.099.499.421.760 yang meliputi belanja operasi sebesar Rp2,146 triliun, belanja modal Rp382,918 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp565,558 miliar,” tuturnya.
Dengan postur anggaran tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami surplus sekitar Rp85,2 juta yang selanjutnya akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan daerah.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp42 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp42,085 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar nol rupiah.
Dalam pembahasannya, Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat kapasitas fiskal daerah. Rekomendasi tersebut meliputi optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah, pembenahan pengelolaan BUMD secara profesional, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan terhadap OPD penghasil pendapatan, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta peningkatan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC). (fak/aje)






