Surabaya (beritajatim.com) – PT Lautan Natural Krimerindo (LNK), salah satu produsen krimer nabati terbesar di Asia Tenggara, resmi mengumumkan pencapaian sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk seluruh lini produknya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga standar keamanan pangan sekaligus mematuhi regulasi terbaru pemerintah.
Penerapan SNI ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2025, yang mewajibkan produk krimer nabati bubuk untuk memenuhi standar kualitas nasional. Regulasi ini dirancang untuk menjamin keamanan pangan, menjaga kualitas produk di pasar, serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
“Melalui penerapan standar SNI, LNK berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem industri pangan yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan,” ujar Juwono Hartanto, Chief Commercial Officer PT Lautan Natural Krimerindo.
Sertifikasi SNI ini mencakup berbagai merek LNK yang melayani berbagai segmen pasar, antara lain:
* Segmen Industri: Lautan Krimer, Lautan Premix, O’Creamer, dan Lautan Naturale.
* Segmen Horeka: Ellenka Professional.
* Segmen Retail: FiberCreme dan RichCreme.
Keberhasilan meraih SNI semakin memperkokoh posisi LNK sebagai pemain utama industri krimer, baik di tingkat regional maupun global. Berbasis di Jawa Timur, LNK telah lama dikenal melalui berbagai inovasi yang membuahkan penghargaan internasional seperti World Food Innovation Awards dan World Coffee Innovation Awards.
Dengan sertifikasi ini, LNK terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan bebas dari cemaran yang dapat membahayakan konsumen.[rea]






