Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dimulai pada Rabu pekan depan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kebijakan ini dipilih di tengah pekan untuk menghindari potensi libur panjang (long weekend) yang kontraproduktif terhadap penghematan energi.
Khofifah menjelaskan, pemilihan hari Rabu didasari pada simulasi mobilitas pegawai. Jika WFH dilakukan pada hari Jumat, ada kecenderungan pegawai memanfaatkan waktu untuk berekreasi atau pulang kampung.
”Kalau hari Jumat, ada kecenderungan bablas menjadi long weekend. Alih-alih menghemat, mobilitas untuk rekreasi justru bisa meningkatkan konsumsi BBM. Maka, kita putuskan WFH jatuh pada hari Rabu,” tegas Khofifah saat Apel Pagi di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, alih-alih menghemat bahan bakar minyak (BBM), pola long weekend justru berpotensi meningkatkan konsumsi energi. Berdasarkan perhitungan sederhana, rata-rata jarak tempuh pegawai menuju kantor mencapai sekitar 14 kilometer sekali jalan atau 28 kilometer pulang-pergi setiap hari.
Jika WFH ditempatkan di hari Jumat, maka peluang masyarakat untuk bepergian, baik pulang kampung maupun rekreasi, akan semakin tinggi. Kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan tujuan awal efisiensi.
Gubernur juga menggarisbawahi perbedaan mendasar antara WFH dan Work From Anywhere (WFA). Pemprov Jatim secara tegas memilih konsep WFH agar ASN tetap berada di lingkungan rumah masing-masing.
”WFH, bukan WFA. Kalau di rumah, ada keluarga yang ikut memonitor bahwa yang bersangkutan benar-benar bekerja. Ini menjadi kontrol sosial yang efektif,” jelasnya.
Khofifah menyebut bahwa tren WFH sebenarnya telah lebih dulu diterapkan di sejumlah kementerian sejak awal tahun. “Di Jakarta itu sudah mulai saat ini ada WFH. Sebetulnya sejak bulan Januari lalu, hampir semua kementerian sudah ada WFH,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa konsep yang diterapkan adalah WFH, bukan Work From Anywhere (WFA). Menurutnya, perbedaan ini penting untuk memastikan disiplin kerja pegawai tetap terjaga.
Khofifah menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu kualitas layanan publik. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan.
“Hari ini semua layanan kita harus berjalan 100 persen. Tidak boleh ada yang berkurang,” tukasnya.
Ia juga menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran dan kinerja ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun tenaga paruh waktu.
“Absensi akan dipantau. Semua pegawai harus masuk 100 persen, baik yang paruh waktu, PPPK, maupun PNS,” imbuhnya.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Jatim berharap dapat menemukan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab pelayanan publik. Selain itu, efisiensi energi yang menjadi salah satu tujuan utama juga diharapkan dapat tercapai tanpa mengorbankan kinerja birokrasi.
Dengan skema WFH di tengah pekan, pemerintah optimistis pola kerja baru ini mampu menciptakan produktivitas yang tetap tinggi sekaligus menghindari potensi pemborosan yang tidak diinginkan. [tok/aje]






