Probolinggo (beritajatim.com) – Rekaman video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan aksi brutal seorang guru ngaji terhadap muridnya mengguncang publik Kota Probolinggo. Dalam video yang beredar luas di media sosial itu, pelaku tampak menganiaya hingga membanting seorang anak kecil tanpa ampun.
Aksi kekerasan tersebut memantik kemarahan warganet. Sosok yang diduga guru ngaji terlihat kehilangan kendali, melampiaskan emosi secara membabi buta kepada korban yang masih di bawah umur.
Peristiwa ini ternyata bukan sekadar isu viral. Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota oleh warga berinisial S pada Kamis, 19 Maret 2026.
Berdasarkan laporan polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin malam, 9 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah musala di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Korban diketahui berinisial M.F.R., sementara terduga pelaku juga berinisial S.
Ironisnya, motif di balik aksi kekerasan itu terbilang sepele. Hanya karena korban tidak sengaja menggores mobil saat bersepeda, pelaku diduga nekat meluapkan amarahnya dengan cara yang tak manusiawi.
Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan guru ngaji korban.
“Betul, pelakunya adalah guru ngaji korban. Perkaranya karena korban tidak sengaja menggores mobil saat naik sepeda, sehingga terjadi peristiwa seperti di video,” ungkapnya, Selasa (24/3/2026).
Saat ini, polisi tengah bergerak mengusut kasus tersebut. Sejumlah saksi, termasuk korban dan pelapor, telah dimintai keterangan guna mengungkap secara terang peristiwa itu.
“Langkah yang sudah kami ambil adalah memeriksa korban, pelapor, dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Selanjutnya, kami akan memeriksa terlapor,” tegas Rini.
Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Saleh Kota Probolinggo sebagai bagian dari proses penyidikan. (rap/ian)






