Magetan (beritajatim.com) – Pembangunan KDKMP di wilayah Kabupaten Magetan terus menunjukkan progres signifikan. Hingga Senin (16/3/2026), tercatat sebanyak 195 titik telah memasuki tahap pembangunan dari total target 235 unit yang direncanakan selesai pada tahun ini.
Komandan Kodim 0804 Magetan, Hasan Dasuki, mengatakan sebagian besar titik sudah dalam proses pengerjaan. Sementara itu, puluhan lokasi lainnya masih menunggu penyelesaian administrasi serta penyiapan lahan.
“Alhamdulillah proses pembangunan KDKMP sudah berjalan di 195 titik. Kemudian ada 40 titik yang masih menunggu progres administrasi dan penyiapan,” ujar Hasan Dasuki.
Ia menargetkan seluruh pembangunan KDKMP di Kabupaten Magetan dapat rampung pada Agustus 2026. Dari ratusan titik yang sedang dibangun, sebanyak 24 unit di antaranya telah selesai 100 persen dan kini memasuki tahap perawatan sebelum dioperasikan.
Menurut Hasan, pihaknya juga masih menunggu mekanisme lanjutan terkait pengisian instrumen gerai yang akan digunakan dalam operasional fasilitas tersebut. Informasi teknis mengenai distribusi serta mekanisme operasional akan disampaikan kepada publik setelah seluruh perlengkapan tersedia.
“Kalau nanti sudah terdistribusi, mekanismenya akan kami informasikan ke rekan-rekan media,” jelasnya.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, percepatan pembangunan terus diupayakan dengan menerapkan sistem kerja lembur terbatas. Dengan langkah tersebut, jumlah titik yang berhasil dibangun sebelum Lebaran ditargetkan dapat mencapai antara 30 hingga 40 unit.
Meski demikian, sejumlah kendala masih ditemui di lapangan. Salah satunya berkaitan dengan momentum libur Lebaran yang berpotensi memengaruhi ketersediaan tenaga kerja. Para pekerja diperkirakan akan mengambil libur selama satu hingga tiga hari sebelum kembali melanjutkan pekerjaan.
Selain faktor tenaga kerja, kendala administrasi juga menjadi tantangan dalam proses pembangunan di beberapa lokasi. Sejumlah titik masih memerlukan proses clearance karena berdiri di atas aset milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus melalui mekanisme hibah dari pemerintah daerah.
“Misalnya ada bangunan milik OPD, itu bagian dari aset, sehingga harus melalui proses hibah. Kalau sudah sah dihibahkan, baru bisa dilakukan pembongkaran,” tambahnya.
Material bangunan yang masih layak pakai dari proses pembongkaran nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan umum di desa setempat.
Kodim 0804 Magetan memastikan pembangunan KDKMP akan terus dikebut hingga seluruh target 235 unit dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. [fiq/beq]






