Pacitan (beritajatim.com) – Jajaran Polsek Pacitan mengungkap kasus pencurian uang di sebuah toko kelontong di Desa Sumberharjo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat.
Pelaku diketahui berinisial B-W-P (30), warga Lingkungan Barean, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan. Ia diamankan setelah polisi mengidentifikasi aksinya melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan pelaku menjalankan aksinya pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 07.25 WIB. Saat itu pelaku datang menggunakan sepeda motor dan memastikan kondisi sekitar toko dalam keadaan sepi.
“Kasus ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Pacitan dalam rangka Operasi Pekat Semeru. Pelaku mengambil uang milik korban yang berada di dalam dompet di meja kasir saat toko dalam keadaan tidak dijaga,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Korban bernama Robbindra Sayyid Hasan baru menyadari uang tersebut hilang sekitar pukul 12.30 WIB saat hendak mengambilnya untuk membeli bahan bakar. Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pacitan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain dompet milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan menuju lokasi kejadian.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya mengambil uang milik korban sebesar kurang lebih Rp2,7 juta untuk kebutuhan pribadi,” jelas Kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka.
Kapolres Pacitan menegaskan Operasi Pekat Semeru akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.






