Jember (beritajatim.com) – Berdasarkan Indeks Desa Membangun dari Kementerian Desa, 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah berstatus Desa Tangguh Bencana (Destana). Namun kenyataannya, baru separuh yang memiliki struktur aktif.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami, untuk secara legal terbentuk struktur itu,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember Edi Budi Susilo, Rabu (11/3/2026).
Baru dua bulan menjabat Kepala BPBD Jember, Edi memasang target fasilitasi pembentukan struktur desa tangguh bencana dan kelurahan tangguh bencana selesai pada Desember 2026. “Kita lihat kalau nanti sampai Desember belum terbentuk juga, baru ada kendala. Kalau hari ini saya lihat everything is okay. Semuanya pasti bisa,” katanya.
Pembentukan desa dan kelurahan tangguh bencana ini membutuhkan strategi. “Saya sedang merumuskan strategi-strategi bagaimana masalah bencana ini bukan milik BPBD saja. Bencana ini milik kita semua. Persoalan yang ada di desa adalah persoalan masyarakat desa juga. Kami membantu di sana,” kata Edi.
Edi tidak setuju pembentukan desa dan kelurahan tangguh bencana dirangsang dengan stimulus finansial. Dia lebih menekankan perlunya pelatihan-pelatihan dalam proses pembentukannya. “Maka kemudian kepedulian itu yang kita dorong,” katanya.
BPBD Jember akan berkoordinas dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jember untuk membentuk struktur aktif destana, “Karena aturannya sudah jelas ada, bahwa ada pelibatan pemerintah desa melalui Dana Desa, Pemerintah desa harus harus mengalokasikan sekian persen dari DD itu untuk Desa Tangguh Bencana,” kata Edi.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto sependapat, persoalan antisipasi bencana menjadi tanggung jawab semua orang. Apalagi selama ini bencana terjadi di lokasi yang sama berkali-kali. “Kalau ancamannya hidrologi, sudah pasti kecamatan itu-itu saja yang akan terus mendapatkan ancaman dan itu pasti terulang,” katanya.
Widarto mendorong penanganan bencana melalui antisipasi sejak di hulu.”Kita harus jaga resapan air di hulunya. Pohon-pohon yang selama ini bisa meresap air, tidak langsung turun ke sungai-sungai, harus kita jaga, kita perbanyak dan perkuat,” katanya.
Widarto menegaskan perlunya moratorium alih fungsi lahan yang menutup resapan air di banyak tempat, terutama di wilayah perkotaan.
“Sungai-sungai kita juga harus dijaga kebersihannya, selokan-selokan dijaga kebersihannya. Ini harus kerja sama semuanya, bukan hanya pemerintah, tapi juga termasuk masyarakat. Dengan begitu insyaallah risiko bencana, terutama hidrologi yang sering terjadi di Jember, bisa kita minimalisir,” kata Widarto. [wir]






