Lumajang (beritajatim.com) – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Lajnah Studi Gerakan dan Advokasi menggelar aksi bungkam di depan Mapolres Lumajang pada Kamis (12/2/2026). Massa melakukan aksi tutup mulut menggunakan lakban hitam sebagai simbol protes atas bungkamnya pihak kepolisian terkait perkembangan kasus Operasi Tangkap Tanggan (OTT) penimbunan solar subsidi yang terjadi pada 3 November 2025 lalu.
Sambil membawa berbagai poster tuntutan, mahasiswa menghadang pintu masuk Mapolres Lumajang selama kurang lebih satu jam. Mereka mendesak kepolisian untuk segera memberikan kejelasan terkait hasil penyelidikan kasus yang awalnya dibongkar oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, namun hingga kini dinilai jalan di tempat.
Koordinator Aksi, Amar Khusaini, menyatakan bahwa penggunaan lakban pada mulut peserta aksi merupakan bentuk sindiran terhadap sikap Polres Lumajang yang dianggap tertutup. Meskipun proses penyelidikan telah berjalan selama tiga bulan, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh penyidik.
“Maksudnya adalah, ya kita tahu bersama bahwasanya kasus OTT solar 3 November sampai sekarang itu tidak ada tersangka,” terang Amar setelah menggelar aksi, Kamis (12/2/2026).
Amar menilai progres penyelidikan di tingkat polres sangat lamban jika dibandingkan dengan kinerja Polda Jawa Timur. Ia membandingkan bagaimana pihak Polda Jatim mampu bergerak cepat menetapkan tersangka dalam kasus serupa di wilayah Lumajang hanya dalam hitungan hari, sementara Polres Lumajang terkesan menemui jalan buntu.
“Jadi, selama tiga bulan polres ini kesulitan dalam mengungkap tersangka. Sedangkan, polda melakukan OTT hanya butuh 4 hari untuk menetapkan tersangka,” tambah Amar.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa tersebut. Ia memastikan situasi di lapangan tetap kondusif selama aksi berlangsung dan menegaskan bahwa perkara tersebut tidak dihentikan.
Suprapto menjelaskan bahwa saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang masih bekerja mendalami perkara penimbunan solar subsidi tersebut. Status kasus ini diklaim sudah memasuki tahapan yang lebih serius.
“Aksi bungkam, tadi sudah kami terima, berjalan lancar, tidak terjadi sesuatu apapun. Dan apa yang menjadi aspirasi mereka sudah kita terima. Untuk kasusnya sendiri masih berjalan sampai tarap penyidikan oleh reskrim,” ungkap Suprapto.
Aktivis mahasiswa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat Polres Lumajang tetap tidak memberikan transparansi dan kepastian hukum terkait siapa dalang di balik penimbunan solar bersubsidi tersebut. [has/ian]






