Surabaya (beritajatim.com) – Upaya Indonesia untuk lepas dari ketergantungan impor gula terus dipacu melalui langkah-langkah strategis di lapangan. Menjelang siklus tanam mendatang, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian RI bersama manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) melakukan kunjungan kerja krusial ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Selasa (28/1/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini difokuskan pada penguatan koordinasi lintas sektor terkait akselerasi penetapan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) Tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari “peta jalan” (roadmap) pemerintah dalam mengejar target Swasembada Gula Nasional yang telah dicanangkan sebagai agenda strategis nasional.
Jawa Timur, sebagai lumbung tebu terbesar di Indonesia, memiliki posisi sentral dalam kesuksesan program ini. Namun, tantangan di tingkat tapak seperti sengketa lahan dan validasi data petani seringkali menjadi kerikil dalam sepatu.
Dalam audiensi tersebut, jajaran Ditjenbun, PT SGN, dan Polda Jatim membahas secara mendalam mengenai aspek pengawasan dan mitigasi potensi konflik lahan. Dukungan aparat penegak hukum dinilai vital untuk memastikan proses pendataan CPCL berjalan transparan, tertib, dan bebas dari praktik spekulasi yang merugikan petani.
Abdul Roni Angkat, Dirjenbun RI, menegaskan bahwa kolaborasi dengan kepolisian bukan sekadar bentuk pengamanan fisik, melainkan upaya menciptakan sistem yang akuntabel.
“Program akselerasi CPCL Tahun 2026 adalah bagian integral dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Kami membutuhkan sinergi dengan Polda Jatim agar seluruh tahapan program memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha bagi petani,” ujar Abdul Roni.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PT SGN, Yunianta, menyoroti pentingnya stabilitas di lapangan. Bagi PT SGN (anak perusahaan PTPN III Group yang mengelola komoditas gula), ketepatan waktu dalam penetapan lahan akan menentukan keberhasilan musim giling dan target produksi.
“Percepatan CPCL 2026 bukan hanya persoalan administrasi. Ini membutuhkan jaminan keamanan di tingkat tapak. Kepastian ini sangat penting agar aktivitas mulai dari pendataan hingga persiapan tanam bisa berjalan tanpa hambatan teknis maupun non-teknis,” jelas Yunianta.
Pihak Polda Jawa Timur merespons positif langkah proaktif ini. Kepolisian menyatakan komitmen penuh untuk mengawal jalannya program strategis nasional (PSN) di sektor pertanian, terutama dalam hal menjaga kondusivitas wilayah agar investasi dan produktivitas gula tidak terganggu oleh isu-isu keamanan.
Melalui sinergi solid antara regulator, pelaku usaha (SGN), dan penegak hukum, program CPCL 2026 diharapkan menjadi titik balik kemandirian gula nasional. Dengan pendataan lahan yang akurat dan dukungan keamanan yang kuat, Jawa Timur diharapkan mampu meningkatkan kontribusi produksinya secara signifikan bagi kebutuhan konsumsi nasional maupun industri.
Langkah preventif ini diharapkan menjadi preseden baik bagi pengelolaan komoditas pangan lainnya, di mana kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan krisis pangan global.[rea]






