Malang (beritajatim.com) – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD atau penunjukan langsung oleh pemerintah pusat terus bergulir kencang.
Di tengah perdebatan elite politik yang mengatasnamakan efisiensi dan pemberantasan politik uang, akademisi menilai langkah ini sebagai upaya sistematis melucuti kedaulatan rakyat.
Dosen Sosiologi Universitas Negeri Malang (UM), Abdul Kodir, S.Sosio, M.Sosio, memberikan kritik tajam terhadap manuver politik yang masuk dalam agenda Prolegnas 2026 tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan ironi sejarah yang menyakitkan bagi perjalanan demokrasi Indonesia pasca-1998.
“Dua puluh enam tahun lalu, rakyat Indonesia turun ke jalan menuntut reformasi. Di antara tuntutan paling fundamental adalah hak untuk memilih pemimpin secara langsung, sebuah hak yang dianggap sebagai koreksi mendasar atas praktik otoritarianisme Orde Baru,” ujar Abdul Kodir, Rabu (14/1/2026) pada beritajatim.com.
Ia menegaskan, hak fundamental tersebut kini hendak dirampas kembali oleh elite politik yang ironisnya lahir dari rahim reformasi itu sendiri. Abdul Kodir menyoroti peta politik terkini di mana wacana tersebut bukan lagi sekadar rumor.
Partai Gerindra secara terbuka mendukung skema pemilihan via DPRD dengan dalih efisiensi anggaran. PKB mengusulkan formula gubernur ditunjuk pemerintah pusat, sementara Ketua Komisi II DPR menyiapkan formula hibrida”m di mana Presiden mengajukan nama calon ke DPRD.
Menanggapi alasan efisiensi anggaran Rp37 triliun untuk Pilkada serentak 2024 yang kerap didengungkan pendukung wacana ini, Kodir menyebut argumen tersebut menyesatkan.
“Angka ini menjadi tak berarti bila dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas yang mencapai miliaran di setiap daerah setiap tahunnya. Jika efisiensi benar-benar menjadi pertimbangan, mengapa tidak memulai dari pos-pos anggaran yang jelas tidak menyentuh hajat hidup orang banyak?” gugat peneliti bidang Sosiologi Tematik tersebut.
Menurutnya, fakta bahwa Pilkada yang dipilih untuk diefisienkan menunjukkan persoalan utamanya bukan tentang anggaran, melainkan tentang siapa yang memegang kontrol atas kekuasaan.
Lebih jauh, Abdul Kodir mengajak publik melihat wacana ini dalam konteks yang lebih luas, yakni pengikisan hak-hak rakyat secara sistematis dalam satu dekade terakhir. Ia memaparkan rentetan hak yang telah tergerus hak atas tanah lewat UU Cipta Kerja, hak berserikat yang diancam kriminalisasi, hingga hak lingkungan hidup yang diabaikan demi investasi.
Mengutip data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Kodir menyebut sepanjang 2015-2024 terdapat ribuan konflik agraria dengan 2.841 kasus kriminalisasi, 88 orang tertembak, dan 79 tewas.
“Kini, hanya hak suara yang tersisa sebagai instrumen terakhir kedaulatan rakyat. Dan sialnya, justru inilah yang hendak dicabut,” tegasnya.
Penurunan kualitas demokrasi ini juga dikuatkan oleh data internasional. Freedom House mencatat penurunan indeks demokrasi Indonesia dari skor 62 (2019) menjadi 57 (2024). Bahkan, V-Dem Institute mencatat Indonesia tergelincir dari demokrasi elektoral menjadi otokrasi elektoral.
“Pakar Hukum Tata Negara STH Jentera, Bivitri Susanti, dengan tepat menggambarkan kondisi ini demokrasi Indonesia hanya tersisa bentuk luarnya, sementara substansi yang meliputi keterwakilan dan keadilan kian menghilang,” imbuh Kodir.
Terkait argumen bahwa Pilkada langsung menyuburkan politik uang dan korupsi, Kodir tidak menampik adanya residu demokrasi tersebut. Namun, mengembalikan mandat ke DPRD dinilainya sebagai langkah keliru.
Ia mematahkan klaim konstitusionalitas yang menyebut pemilihan via DPRD sama demokratisnya. Mengutip teoritikus Robert Dahl, Kodir mengingatkan bahwa demokrasi mensyaratkan partisipasi luas dan kontestasi terbuka, bukan sekadar prosedur teknis yang bisa dimanipulasi.
“Data ICW menunjukkan 545 anggota DPRD terjerat korupsi sepanjang 2010-2024. Ini seharusnya cukup menjadi peringatan bahwa menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada lembaga yang dipenuhi masalah integritas adalah resep bagi kemunduran demokrasi,” paparnya.
Mimpi Elite dan Konsolidasi Oligarki
Lantas, mengapa elite bersikeras mencabut hak pilih rakyat? Kodir mengutip pandangan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengenai mimpi elite tentang penguasaan sumber daya seperti “jet pribadi, perkebunan sawit, dan tambang nikel”. Mimpi-mimpi ini membutuhkan kontrol penuh tanpa gangguan akuntabilitas rakyat.
“Pilkada langsung, dengan segala kekurangannya, masih menyisakan ruang bagi rakyat untuk menghukum pemimpin yang gagal atau korup. Pemilihan melalui DPRD atau penunjukan oleh Presiden akan menghapus mekanisme kontrol ini,” jelas Kodir.
Dalam kacamata filsafat politik Isaiah Berlin, Kodir menyebut kondisi tanpa oposisi yang bermakna di parlemen saat ini mengarah pada perampasan kebebasan negatif (bebas dari manipulasi) sekaligus kebebasan positif (bebas memilih masa depan).
Sebagai penutup, Abdul Kodir mengingatkan bahwa Pilkada langsung adalah benteng terakhir kedaulatan rakyat di saat hak konstitusional lain seperti hak tanah dan berpendapat sudah dirampas.
“Jika benteng terakhir ini jatuh, tidak ada lagi mekanisme formal yang tersisa bagi rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri. Dan ketika jalur-jalur demokratis formal ditutup satu per satu, sejarah mengajarkan bahwa rakyat akan menemukan jalannya sendiri, sebuah jalan yang biasanya jauh lebih mahal ongkosnya bagi semua pihak,” peringatnya.
Ia menegaskan bahwa demokrasi adalah hak yang diperjuangkan dengan darah dan air mata, bukan pemberian penguasa.
“Mereka yang hendak merampasnya perlu diingatkan: rakyat yang pernah turun ke jalan pada 1998 tidak pernah benar-benar pulang. Mereka hanya menunggu, dan kesabaran itu ada batasnya,” pungkas Kodir. (dan/ted)






