Jember (beritajatim.com) – Tahun 2026 dibuka dengan tunpukan problem pertanian di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai dari urusan pupuk bersubsidi hingga subsidi solar.
Komisi B DPRD Jember menerima sejumlah laporan ketidakberesan distribusi pupuk bersubsidi. Ratusan petani di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, yang pada tahun-tahun sebelumnya menerima hak untuk menebus pupuk bersubsidi mendadak hilang dari daftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) 2026.
Kios pupuk di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, tidak memperoleh dokumen e-RDKK. “Kios ini tidak tahu berapa jumlah petani yang tergabung dalam kelompok tani maupun gabungan kelompok tani yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi,” kata Ketua Komisi B Candra Ary Fianto.
Komisi B juga menerima pengaduan dari masyarakat di Kecamatan Rambipuji tentang adanya kios yang tidak bisa menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani, karena sedang bermasalah.
Sementara itu di Kecamatan Wuluhan, ada kekhawatiran pupuk bersubsidi disalurkan oleh oknum kelompok tani atau gabungan kelompok tani dengan harga ei atas harga eceran tertinggi. Problem pendataan petani dalam e-RDKK muncul pula di Kecamatan Jombang.
Sejumlah persoalan ini sudah dikomunikasikan oleh Komisi B dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan dan PT Pupuk Indonesia. “Kami pada Rabu kemarin sudah berkoordinasi dengan Dinas TPHPuntuk memastikan tahapan dan proses input e-RDKK, serta validasi verifikasi,” kata Candra.
Dinas TPHP Jember tengah memutakhirkan data calon penerima jatah pembelian pupuk bersubsidi pada 12-20 Januari 2026. “Kami mohon proses ini untuk dilakukan dengan cepat, tepat, efektif, dan optimal, karena petani sudah memasuki masa tanam,” kata Candra.
Candra mengingatkan banyak petanu yang belum tahu soal pemutakhiran e-RDKK ini. “Semua petani yang memiliki lahan dan administrasinya sudah memenuhi syarat seharusnya bisa mendapatkan informasi,” katanya/
Komisi B meminta Dinas TPHP Jember membagikan data alokasi pupuk bersubsidi dalam e-RDKK sehingga mempermudah pengawasa dan pemantauan di lapangan. “Kami mengindikasikan masih ada permainan konspirasi dan kongkalikong antara oknum-oknum kios dan distributor dengan petugas penyuluh lapang,” kata Candra.
\”Kami ingin mengetahui seberapa jauh proses dan tahapan dalam input e-RDKK maupun proses distribusinya dilakukan dengan baik,” kata Candra.
Tak hanya dalam urusan pupuk bersubsidi. Persoalan juga muncul di sektor lain. “Kami menerima laporan bahwa alat mesin pertanian yang dimiliki kelompok tani maupun gabungan kelompok tani, karena tidak mendapatkan rekomendasi Dinas TPHP Kabupaten Jember, akhirnya susah mendapatkan solar bersubsidi,” kata Candra.
Candra menengarai adanya permainan yang dilakukan oknum-oknum Dinas TPHP, sehingga muncul rekomendasi calon penerima subsidi solar. “Kami meminta data untuk pengawasan, supaya petani tidak dirugikan dan bisa mendapatkan haknya,” katanya.
Namun hingga hari ini, Rabu (14/1/2026), data-data itu belum diterima Komisi B. “Kami berencana melakukan rapat dengan Dinas TPHP agar permasalahan-permasalahan ini tidak terus-menerus terjadi,” kata Candra.
Candra mengingatkan sejumlah persoalan ini bisa mempengaruhi produktivitas tanaman pangan. “Panen gabah kita kemarin (tahun 2025) menurun karena faktor luasan lahan menurun,” katanya.
Solusi paling memungkinkan, menurut Candra, adalah pemutakhiran data geospasial untuk dijadikan acuan luas lahan pertanian di Jember. “Dari data geospasial ini, kita bisa mengetahui apakah jumlahnya sama dengan data jumlah LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Jember,” katanya. [wir]






