Surabaya (beritajatim.com) – Organisasi Madura Asli (Madas) Anak Serumpun angkat bicara terkait rencana eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Senin (12/1/2026).
Wakil Ketua Umum Madas Daerah Nusantara, Muhammad Ridwansyah, menyatakan pihaknya menghormati kehadiran aparat penegak hukum di lokasi, namun menegaskan penolakan terhadap pelaksanaan eksekusi tersebut.
“Alhamdulillahirabbilalamin, kami mengucapkan terima kasih kepada PN, Polrestabes Surabaya, serta TNI-Polri. Menurut kami, instansi-instansi tersebut hadir untuk membantu menegakkan keadilan,” ujar Ridwansyah kepada awak media di lokasi.
Meski demikian, Ridwansyah menegaskan bahwa Madas Anak Serumpun tidak tinggal diam dan akan menempuh langkah hukum lanjutan. Ia menyebut terdapat sejumlah celah hukum dalam putusan kepailitan yang menjadi dasar eksekusi.
“Kami akan melakukan perlawanan melalui jalur hukum. Kami membaca adanya celah-celah hukum dalam materi putusan tersebut. Ini yang akan kami kaji ulang bersama tim LBH kami,” tegasnya.
Rencana eksekusi tersebut memicu reaksi ratusan massa yang memadati lokasi bangunan. Massa memenuhi area rumah yang akan dieksekusi serta pedestrian di sepanjang Jalan Raya Darmo. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas 440 meter persegi yang disebut sebagai tanah negara.
Aksi tersebut sempat berdampak pada arus lalu lintas di kawasan Wonokromo. Aparat kepolisian dan TNI melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah massa memasuki area terlarang.
Ridwansyah juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat aksi tersebut.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat Jawa Timur dan khususnya Surabaya apabila kegiatan ini mengganggu lalu lintas maupun ketertiban umum,” ucapnya.
Ia menambahkan, Madas Anak Serumpun mendukung program pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan premanisme. Menurutnya, langkah hukum yang akan ditempuh bertujuan menjaga keadilan serta kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung upaya pemerintah memberantas mafia tanah. Perlawanan hukum ini akan kami lakukan secara konstitusional dan bermartabat,” katanya.
Hingga siang hari, aparat masih berjaga di lokasi, sementara komunikasi antara perwakilan massa dan pihak terkait terus dilakukan guna mencegah eskalasi situasi. [uci/beq]






