Malang (beritajatim.com) – Sengkarut dualisme Yayasan yang menaungi lembaga SMK Turen dan SMP Bhakti di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, membuat ribuan siswa libur sekolah. Mereka menjalani proses pembelajaran secara Daring mulai Kamis (8/1/2026).
Pihak sekolah menuding, siswa diliburkan dampak masuknya preman ke lingkungan sekolah. Sehingga, hal itu dianggap mengganggu proses belajar mengajar bagi 1600 siswa.
Menanggapi tudingan itu, Hadi Suwarno Putro selaku Ketua Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengganggu proses kegiatan belajar mengajar siswa.
“Saya juga seorang tenaga pendidik. Kami tidak pernah mengganggu kegiatan belajar mengajar. Kami hanya menduduki kantor yayasan. Apalagi sampai mengerahkan preman. Kalau ada dari pihak guru yang menganggap kami mengganggu silahkan dinilai sendiri,” tutur Hadi, Kamis (8/1/2026) pada awak media.
Hadi menceritakan, kemarin ada ribuan siswa yang menggelar istigosah. “Kemarin kita mau dikeluarkan dari ruang kantor yayasan, tapi kami diam saja. Kami hanya berdiam di kantor saja. Dan untuk kegiatan belajar mengajar kami serahkan pada kepala sekolah lembaga masing masing,” ujarnya.
Hadi juga meminta agar Diknas Pendidikan, memanggil masing masing kepala sekolah. Karena pihak YPTT selama ini tidak pernah mengintervensi lembaga sekolah.
“Tidak benar kalau kami dituduh menduduki ruang laboratorium. Kita tidak pernah menjamah ruang tersebut maupun ruang kelas bagi siswa. Kami hanya menduduki kantor yayasan yang dirampas YPTWT sejak tahun 2016 dengan bukti akte otentik dan kita laporkan Ketua YPTWT yang bernama Mulyono sebagai tersangka,” tegas Hadi.
Soal siswa libur dan belajar daring, Hadi bilang bahwa hal tersebut harusnya menjadi perhatian Dinas Pendidikan.
“Saya nggak berani memanggil kepala sekolah, karena itu ranahnya Diknas. Karena ini proses hukum juga masih berlanjut. Terpenting adalah, siapa yang sudah mengangkat guru guru dan kebijakan sekolah, saat ini berstatus tersangka,” terangnya.
Hadi melanjutkan, jika kepala sekolah yang menaungi SMK Turen dan SMP Bhakti memihak YPTWT tidak jadi persoalan.
“Jadi jika kepala lembaga yang memihak ya monggo saja, karena ini nanti akan mpengaruhi penandatanganan atau legalitas ijasah siswa. Kalau status tersangka mengangkat kepala sekolah atau lembaga, monggo saja, kawan kawan media yang tahu, harapan saya Diknas juga harus tahu,” ucapnya.
Ditanya sampai kapan pihak YPTT menduduki kantor yayasan SMK Turen? Hadi mengaku akan berlanjut hingga ada putusan dari pengadilan atas persoalan tersebut.
“Kami akan menempati kantor yayasan sampai berlanjut, sampai ada putusan. Karena saya sendiri berkedudukan ingin menyelamatkan lembaga sekolah ini. Kalau status tersangka mengangkat kepala lembaga bagaimana produk legalitasnya? Kan cacat hukum. Harusnya Diknas mau mendengarkan kita juga. Kalau ada yang mempertanyakan legalitas sekolah, kan kasihan wali murid. Kami berharap seluruh wali murid dan tokoh masyarakat di sekitar Turen memahami hal ini. Dan saya yakin mereka mengerti bahwa YPTT lah yang sah dan mulai berdiri sejak tahun 1972,” beber Hadi.
Terakhir, Hadi menerangkan pihaknya pernah diundang Muspika Turen perihal konflik dualisme Yayasan.
“Kemarin itu diundang muspika Turen. Kita komitmen, walaupun tidak ada yang mau tandatangan, namun proses belajar mengajar disekolah harus tetap nomer satu. Yang jelas kemarin siswa unjukrasa bukan dari pihak kita, kita gak pernah intervensi lembaga. Saya juga mantan pendidik, harus bertanggung jawab terhadap anak didik. Otomatis bertanggung jawab pula terhadap wali murid. Perkara sekarang dibuat daring ya silahkan, semuanya jadi tanggung jawab kepala sekolah terhadap wali murid. Kepala sekolah juga harus bertanggung jawab terhadap Diknas,” Hadi mengakhiri. (yog/ted)






