Mojokerto (beritajatim.com) — DPRD Kota Mojokerto resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna lanjutan yang digelar di Gedung DPRD Kota Mojokerto. Persetujuan ini menandai rampungnya proses pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2026. Ia menilai proses yang berlangsung dinamis tersebut telah mencerminkan kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.
“Pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025).
Ning Ita (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam upaya pembangunan daerah. Menurutnya, kesepakatan APBD bukan hanya kerja teknis, tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan kemajuan bagi masyarakat Kota Mojokerto.
“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” tambahnya.
Setelah persetujuan di tingkat DPRD, dokumen APBD 2026 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi. Pemkot Mojokerto menargetkan Peraturan Daerah tentang APBD dapat berlaku mulai 1 Januari 2026 sesuai ketentuan.
Ning Ita menutup penyampaiannya dengan harapan agar proses selanjutnya berjalan lancar dan APBD 2026 dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” tegasnya.
Dengan selesainya pembahasan di tingkat daerah, Pemkot Mojokerto segera mengirimkan dokumen APBD 2026 ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum diberlakukan pada awal tahun mendatang. [tin/ian]






