Jember (beritajatim.com) – Mantan Bupati Faida segera melaporkan perlakuan yang diterimanya dari Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kepada pemerintah pusat dan Ombudsman Republik Indonesia.
RS Bina Sehat milik Faida sudah tiga kali melayangkan surat permohonan surat keterangan masa beroperasi rumah sakit untuk melengkapi dokumen izin penetapan rumah sakit tersebut menjadi sarana kesehatan bagi calon pekerja migran Indonesia.
“Kami diminta Kementerian Kesehatan Malaysia pada Juni 2025 untuk menyediakan medical check up bagi pekerja migran dari Indonesia, karena selama ini banyak sekali medical check up yang disalahgunakan,” kata Faida, Kamis (13/11/2025).
Tiga surat tersebut tidak mendapatkan respons yang baik dari Pemkab Jember. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jember Iik Rachman berjanji akan mengecek kembali surat permohonan tersebut.
“Saya belum dapat kabar. Nanti saya cek lagi. Semua tentu harus sesuai prosedur. Saya belum tahu prosedur dan kondisinya bagaimana,” kata Iik saat dimintai konfirmasi Beritajatim.com.
Faida merasa dihambat. Surat permohonan pertama dilayangkan pada 20 Agustus 2025. “Menurut informasi yang diterima Direktur Bina Sehat, surat pertama ini katanya ketlisut, hilang,” kata Faida.
Bina Sehat mengirimkan surat kedua pada 24 September 2025. “Katanya sudah didisposisi,” kata Faida. Namun tunggu punya tunggu, surat keterangan yang diminta tak juga terbit.
Surat ketiga dilayangkan pada 17 Oktober 2025. “Surat ketiga katanya masih menunggu petunjuk atasan,” kata Faida.
Menurut Faida, surat ketiga dari Direktur Rumah Sakit Bina Sehat Jember Yunita Puspita Sari sudah mencantumkan tembusan untuk Gubernur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan Bupati Jember. “Mungkin bupati enggak tahu,” katanya.
Faida melayangkan surat keempat pada 13 November 2025. Dia berharap ada respons positif dari Pemkab Jember. “Saya kira kalau memang enggak punya iktikad baik, seharusnya dia dilawan dengan cara yang prosedural. Saya kira masih ada komisi bidang kesehatan di DPR dan harus ke Ombudsman,” katanya.
“Saya mau mengajari direktur saya, kalau kamu disia-sia oleh pemerintahan bagaimana cara menghadapinya. Masih ada Ombudsman, masih ada Komisi Kesehatan DPR RI, masih ada Presiden, masih ada Pak Prabowo,” kata Faida.
Bahkan Faida berniat melaporkan hal tersebut sebagai hambatan investasi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. “Investasi Bina Sehat ini kan juga ada utang bank. Tidak boleh dong dihambat,” katanya. [wir]






