Lamongan (beritajatim.com) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras di Kabupaten Lamongan menjelang momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, masih terkendali dan masih di bawah hatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kepastian itu berdasarkan pemantauan langsung yang dilakukan Bapenas di sejumlah pasar tradisional, antara lain di Pasar Sidoharjo dan toko ritel modern di Kabupaten Lamongan.
Pemantauan harga ini menjadi bagian dari langkah antisipatif Bapanas dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan strategis menjelang akhir tahun, guna memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Analis Ketahanan Pangan Bapanas, Yenikaton Rahmawati Sujanoko, menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan terhadap tiga jenis beras, yakni beras premium, medium, dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Kami sudah melakukan sidak di Pasar Sidoharjo Lamongan. Hasilnya, untuk beras premium, medium, maupun SPHP semuanya masih sesuai dengan HET. Baik di pasar tradisional maupun di ritel modern, harga masih terkendali,” kata Yenikaton, Rabu (12/11/2025).
Selain dari pantauan langsung, kata Yenikato, hasil koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan juga menunjukkan tidak ada perubahan signifikan pada harga beras dibandingkan pekan sebelumnya.
“Berdasarkan laporan Disperindag, harga beras dari minggu lalu hingga minggu ini masih stabil, tidak ada kenaikan berarti. Artinya kondisi harga pangan di Lamongan saat ini aman,” ujarnya.
Yenikato menegaskan, jika ditemukan harga beras di atas HET, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk melakukan penyesuaian sesuai ketentuan pemerintah.
“HET ini ditetapkan sebagai acuan agar harga di pasaran tetap terjangkau. Kalau ada yang di atas HET, maka harus diturunkan kembali sesuai aturan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Pangan Wilayah Kabupaten Lamongan, Ipda Lizma Ramadhama, mengatakan bahwa pembentukan Satgas Pengendali Harga Beras merupakan langkah antisipatif pemerintah dalam menjaga kestabilan harga pangan pada momen-momen khusus, termasuk menjelang akhir tahun.
“Sekarang pemerintah melalui Bapanas membentuk Satgas Pengendali Harga Beras. Sebelumnya hanya Satgas Pangan umum, tapi karena situasi menjelang Nataru ini harga beras perlu perhatian khusus, maka dibentuklah Satgas tersendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut Lizma menyampikan, tim Satgas Pangan wilayah Lamongan akan terus berkoordinasi dan turun langsung ke lapangan bersama Bapanas, untuk memastikan harga tetap sesuai aturan.
“HET yang sudah ditetapkan pemerintah adalah Rp14.900 per kilogram untuk beras premium, Rp13.500 per kilogram untuk beras medium, dan Rp12.500 per kilogram untuk beras SPHP. Kami mengimbau kepada seluruh pedagang maupun produsen beras untuk memedomani harga ini,” tuturnya. (fak/ted)






