Surabaya (beritajatim.com) – M Sarmuji, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) desak agar kuota impor di buka secara jelas dan pelaksaannya harus transparan.
Hal ini diungkap oleh anggota DPR RI dari fraksi Golkar itu saat kunjungan ke Jawa Timur untuk membahas pengembangan industri gula dan penguatan ketahanan pangan di provinsi yang dikenal sebagai lumbung pangan nasional. Kunjungan ini bertujuan merumuskan rekomendasi konkret bagi kebijakan nasional di sektor industri gula.
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus pimpinan rapat, M. Sarmuji, menyoroti permasalahan serius terkait penyerapan gula petani di pasar domestik. Ia secara terbuka menyatakan adanya peredaran gula rafinasi yang seharusnya ditujukan untuk kebutuhan industri, namun merembes ke pasar konsumsi.
“Sekarang ada problem yang serius yaitu gula dari petani tidak terserap di pasar, karena ada gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan industri, malah merembes ke konsumen,” tegas Sarmuji.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada pengendalian kuota impor gula rafinasi. Jika kuota impor melebihi kebutuhan riil industri, kebocoran ke pasar konsumsi akan terjadi. Sarmuji menekankan perlunya penghitungan kebutuhan gula rafinasi untuk industri yang benar-benar transparan.
Kunjungan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Faturohman, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan di Kementerian BUMN, serta Mohammad Abdul Ghani, Director of Plantation & Agriculture Danatara.
Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Mahmudi, mengutarakan dukungan yang dibutuhkan dari pemerintah untuk memperkuat ekosistem industri gula.
“Permintaan utama meliputi pengendalian rembesan gula rafinasi, offtake gula petani melalui CPP Gula untuk memastikan penyerapan stok sebelum musim giling, penetapan harga acuan musiman tetes untuk menjaga harga, dan pembebasan pajak PPh 22 atas pembelian gula petani oleh BUMN dan BUMN pangan pelaksana buffer serapan gula,” katanya.[rea]
Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna melindungi keberlangsungan industri gula rakyat sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.[rea]






