Surabaya (beritajatim.com) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan mutu pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah. Melalui Kadin Institute, organisasi ini menyusun tiga bentuk standarisasi dan sertifikasi wajib bagi Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) di seluruh Jawa Timur.
Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menyatakan bahwa standar pengelolaan dapur yang baik merupakan kunci agar program ini berjalan aman dan efektif, terhindar dari risiko kontaminasi dan keracunan. Ia menekankan perlunya pemahaman mendalam tentang standar kebersihan serta kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam pengolahan makanan.
“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kompetensi SDM harus menjadi perhatian utama. Para tenaga kerja yang terlibat perlu memiliki keahlian dan sertifikasi sesuai bidangnya agar mampu menjalankan tanggung jawab dengan profesional,” kata Adik saat kegiatan Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi SPPG di Surabaya, Minggu (5/10/2025).
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa setiap dapur penyedia makanan bergizi harus memenuhi tiga bentuk sertifikasi utama:
1. Lembaga penyedia harus tersertifikasi dan terstandarisasi.
2. Aspek food handling dan keamanan pangan harus sesuai prinsip HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points).
3. Para chef atau juru masak wajib memiliki sertifikasi keahlian dalam penyajian dan pengolahan makanan.
Andriyanto menjelaskan bahwa HACCP adalah sistem manajemen keamanan pangan berbasis sains yang berfokus pada pencegahan risiko kontaminasi di setiap tahapan produksi. Penerapan sistem ini krusial untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dikonsumsi.
Direktur Kadin Institute, Nurul Indah Susanti, menambahkan bahwa Kadin Jatim akan melakukan inventarisasi seluruh dapur penyedia makan bergizi di 38 kabupaten/kota dalam waktu dekat. Sertifikasi akan mencakup tiga skema: sertifikasi pengelola jasa boga, sertifikasi juru masak (cook), dan sertifikasi penjamah makanan (food handler).
Pelatihan dan sertifikasi ini akan digelar bertahap dalam satu bulan ke depan, bekerja sama dengan empat lembaga sertifikasi profesi (LSP) ternama. Melalui langkah ini, Kadin Jawa Timur optimistis menjadikan provinsi ini sebagai percontohan nasional dalam tata kelola dapur sehat dan bergizi, sekaligus mendukung peningkatan gizi generasi muda Indonesia.[rea]






