Magetan (beritajatim.com) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop dan UM) Kabupaten Magetan mencatat sudah ada 235 koperasi desa/kelurahan dengan badan hukum lengkap hingga saat ini. Namun, sebagian besar Koperasi Desa/Kelurahan Mandiri Pangan (KDKMP) belum mampu berjalan optimal karena terkendala permodalan dan keterbatasan sarana prasarana.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan, Didik Wijanarko, menyebut modal awal koperasi rata-rata masih kecil, hanya sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta. Angka tersebut dinilai tidak memadai untuk menopang aktivitas usaha koperasi di tingkat desa.
“Modal segitu mau usaha di pasar tentu berat. Rata-rata mereka masih mengandalkan pinjaman perbankan dari Himbara. Beberapa waktu lalu Bank BRI sudah mulai sosialisasi, sementara BNI juga ditunjuk untuk mendukung program KDKMP,” jelas Didik, Rabu (17/9/2025).
Meski demikian, akses pinjaman dari bank tidak serta-merta bisa dilakukan. Proposal pengajuan harus melalui aplikasi resmi dari kementerian, dilengkapi rencana bisnis, serta mendapat persetujuan musyawarah desa dan kepala daerah.
Selain modal, hambatan lain yang dihadapi adalah keterbatasan fasilitas. Banyak koperasi belum memiliki kantor, toko, atau gerai sendiri. Sebagian bahkan masih menumpang di kantor desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Contohnya di Desa Mategal, koperasinya sudah berjalan tapi masih menumpang di BUMDes. Kendala utama memang sarana dan modal,” tambah Didik.
Padahal, peluang kerja sama sebenarnya terbuka. Sejumlah BUMN, termasuk PT Pertamina, telah melakukan survei ke beberapa KDKMP. Namun, keterbatasan modal dan fasilitas di lapangan masih menjadi penghambat realisasi.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinkop dan UM Magetan bersama Bank BNI akan meningkatkan pendampingan, mulai dari pembukaan rekening, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pembuatan akun aplikasi untuk usaha mikro. Dari proses ini diharapkan bisa dipetakan koperasi mana yang sudah siap beroperasi penuh.
Jumlah anggota koperasi desa di Magetan juga masih bervariasi. Desa Ngiliran, misalnya, memiliki sekitar 600 anggota sejak awal pembentukan. Namun rata-rata koperasi desa hanya beranggotakan 20–25 orang. [fiq/beq]






