Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 285 pasangan pengantin mengikuti program isbat nikah massal yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Empire Palace, Jalan Blauran, Rabu (27/8/2025).
Acara ini memberikan kesempatan bagi pasangan yang belum menikah maupun telah menikah siri, untuk meresmikan pernikahan mereka secara hukum, sehingga mereka memiliki surat nikah yang diakui negara.
Para pengantin tampak sangat bahagia dan bersyukur karena merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Mereka tidak mengeluarkan biaya sama sekali, sebab seluruh kebutuhan pernikahan mereka sudah difasilitasi oleh Pemkot Surabaya, mulai dari riasan, gaun pengantin, hingga mahar.
Banyak di antara pasangan yang mengikuti program ini memiliki berbagai kendala yang membuat mereka baru bisa meresmikan pernikahan sekarang. Sebagian dari mereka baru menikah satu tahun, sementara ada yang lainnya sudah menjalani pernikahan siri hingga 41 tahun lamanya.
Salah satu pasangan lansia yang merasakan kebahagiaan ini adalah Muayan (49) dan Marjidin (60), pasangan suami istri dari Kedungdoro. Mereka dulu menikah siri di Madura pada 1 Januari 1984, namun tidak memiliki surat nikah negara karena lurah yang seharusnya mengurus berkas mereka kala itu telah meninggal. Kini, setelah 41 tahun, mereka akhirnya bisa mengantongi surat nikah resmi.
“Alhamdulillah. Dulu waktu di Madura nikah siri di kyai, baru ini resminya. Sudah punya anak 3. Sekarang akhirnya punya surat. Sudah isbat, tinggal nunggu surat-suratnya,” kata Muayan di Empire Palace.
Pasutri lainnya, Sonya (19) dan Baihaki Mujahidin Narsat (25), yang merupakan warga Kupang Krajan, juga mengaku sangat senang dengan adanya program nikah massal.
Mereka tertarik mengikuti program tersebut setelah mendapat penawaran dari Dispendukcapil saat mengurus Kartu Keluarga (KK). Selain itu, mereka melihat banyak keuntungan dari program nikah massal ini.
“Sebelumnya nikah siri bulan Februari 2024 Dispendukcapil info mau didaftarin ikut nikah massal, akhirnya didaftarin ikut ke Kupang Krajan. Soalnya lumayan, gratis, dapat mahar, make up, semuanya, gratis semuanya no rupiah tanpa pungutan apa-apa,” ucap Sonya bahagia.
Sementara, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif tahunan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengatasi maraknya praktik nikah siri. Tujuan utamanya adalah untuk membantu masyarakat agar dapat melangsungkan pernikahan secara resmi yang diakui oleh negara.
”Nikah siri sebaiknya tidak menjadi budaya. Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki undang-undang perkawinan, setiap janji suci pernikahan seharusnya diresmikan dan diakui oleh lembaga negara. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak pasangan suami istri dan anak-anak mereka terlindungi secara hukum,” ucap Eddy. (rma/kun)






