Surabaya (beritajatim.com) – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengapresiasi pelaksanaan distribusi LPG 3 kg oleh Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus yang dinilai telah berjalan sesuai dengan ketentuan, khususnya dalam hal kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.
“Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik mendatangi Surabaya dalam rangka pengawasan ketersediaan dan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi. Secara umum kondisi penyaluran LPG 3 kg bersubsidi di Surabaya berlangsung lancar, kondisi persediaan pun aman, serta harga di pangkalan tetap terkendali sesuai HET yang ditetapkan. Apresiasi kami kepada Pertamina Patra Niaga yang menjaga stabilitas harga dan pasokan LPG 3 kg bersubsidi hingga bisa dinikmati oleh kelompok penerima manfaat yang berhak,” ujar Asisten Pemeriksa pada Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Muhammad Wildan saat melakukan pengawasan distribusi LPG 3 kg di Kota Surabaya pekan lalu (6/8/2025).
Kegiatan sidak dalam rangka agenda Uji Petik Lapangan dari Ombudsman RI ini, disampaikan Wildan, selain untuk pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg juga menjadi bagian dari rencana kebijakan pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3 kg.
Sebagaimana diketahui, pada awal tahun 2025 Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana transformasi pengecer menjadi sub pangkalan. Namun, dalam praktiknya terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi di balik peluang yang ada.
Uji Petik Lapangan ini dinilai penting untuk meminimalisir dan memitigasi potensi permasalahan pada saat implementasi kebijakan diberlakukan, sekaligus memaksimalkan potensi peningkatan layanan distribusi LPG 3 kg.
Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menegaskan komitmen perusahaan untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh demi peningkatan pelayanan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan LPG subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.
“Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement kami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan. Kami berkomitmen menjaga integrasi rantau distribusi LPG subsidi di seluruh wilayah Jatimbalinus,” ujar Ahad.
Ahad menambahkan, sebagai bentuk upaya pengawasan berkelanjutan dalam penyaluran LPG subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga memasifkan pembinaan terhadap pangkalan serta memperkuat mekanisme kontrol digital melalui sistem Subsidi Tepat yang memantau pencatatan transaksi secara real time. Langkah ini dilakukan demi menjaga akurasi data dan memastikan distribusi LPG subsidi sesuai sasaran.
“Sejalan dengan komitmen perusahaan dalam distribusi LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan terbuka untuk mendapat masukan dan perbaikan. Kami melakukan pengawasan bersama dengan pihak-pihak terkait yang berwenang, termasuk Ombudsman Republik Indonesia,” tutup Ahad. [rea/beq]






