Pamekasan (beritajatim.com) – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat di empat kabupaten di Madura menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura, Jl Panglima Sudirman Nomor 2 Pamekasan, Rabu (13/8/2025). Aksi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan kepastian penegakan peraturan terkait produk tembakau, terutama regulasi yang dinilai harus mengutamakan kepentingan petani.
“Kami asosiasi petani tembakau se Madura, beraudiensi ke Kantor Bea Cukai Madura, untuk meminta kepastian terhadap berbagai aturan yang berlaku. Sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial khususnya bagi kalangan bawah,” kata salah satu orator aksi di hadapan peserta demonstrasi.
Massa juga menuding adanya praktik tebang pilih dalam penerapan aturan. Mereka menyebut, beberapa pabrik rokok dibekukan dan disegel, namun diduga terdapat kongkalikong antara oknum petugas Bea Cukai dan pihak tertentu. “Selama ini kami sudah mematuhi usaha industri tentang tembakau, tapi faktanya justru kami banyak dihadang dan dipersulit oleh pihak Bea Cukai ketika melakukan proses izin usaha. Jika harus ada legalitas, tentunya harus dipermudah untuk menerbitkan izin,” sambung orator tersebut.
Dalam pernyataannya, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak Bea Cukai Madura, yaitu penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, reformasi birokrasi Bea Cukai Madura, penutupan alat produksi ilegal, dan sanksi hukum tegas terhadap berbagai pelanggaran.
Massa aksi masih menunggu pihak Bea Cukai Madura, khususnya Kepala Bea Cukai, untuk keluar menemui mereka dan mendengarkan aspirasi secara langsung di hadapan para peserta aksi. [pin/beq]






