Blitar (beritajatim.com) – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar meminta kepada youtuber sound horeg agar bijak. PKDI Kabupaten Blitar meminta agar para youtuber horeg tidak memotret hal-hal negatif dari sound horeg seperti genteng rumah warga yang jatuh.
Sebaliknya, PKDI Kabupaten Blitar meminta agar youtuber memotret sisi positif dari sound horeg. Ungkapan itu dilontarkan Ketua PKDI Kabupaten Blitar usai pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Blitar serta para pengusaha sound horeg beberapa waktu lalu.
“Tolonglah yang difoto yang baik-baik sajalah jangan yang genteng-genteng wong gak anu difotoni gitu kan gambar-gambar yang tidak baik, mohon dibantu kami lah, ini juga untuk masyarakat kok bukan untuk kepala desa, ini untuk masyarakat semua, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi UMKM,” ucap Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono.
Lebih lanjut Rudi menyebut harus ada pembatasan jumlah youtuber yang mengambil gambar saat gelaran sound karnaval atau sound horeg dilaksanakan. Dengan tegas Rudi menyebut langkah ini harus diambil demi kepentingan masyarakat luas.
“Kalau bicara 220 desa yang ada ini di Agustus saja ini 60 persen menghendaki contoh kemarin di Udanawu sudah sebelum Agustus, bahkan Juli kemarin juga sudah bahkan ada yang diundurkan dan tanggal 9 nanti di daerah Selorejo itu akan menjadi pilot projek mungkin dan salah salah satunya panitia harus diberikan briefing bahwa mereka harus bekerja keras untuk membuat surat pernyataan-pernyataan termasuk salah satunya membatasi youtuber-youtuber yang datang nanti,” bebernya.
Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Beky Herdihansah memutuskan sound horeg boleh digelar di Bumi Penataran. Pria berambut biru itu mempersilahkan warga menggelar karnaval dengan menggunakan sound horeg namun harus sesuai dengan Surat Edaran yang berlaku.
Keputusan itu diambil oleh Wabup Blitar usai dirinya bertemu dengan perwakilan pemilik sound horeg yakni Brewog Audio serta Lapis Kukus Indonesia (LKI) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro serta perwakilan PKDI Kabupaten Blitar pada Selasa (5/8/2025). Dalam pertemuan itu diketahui bahwa Bupati dan Wabup Blitar memberikan batasan penggunaan sound system maksimal 8 Subwoofer.
“Sesuai edaran dari Bupati, sama menjaga kondusifitas di wilayah tersebut agar benar-benar dijaga,” ucap Beky, Selasa (5/8/2025).
Sebelumnya Bupati Blitar memang telah mengeluarkan surat edaran soal sound horeg. Dalam SE itu ada batasan-batasan ukuran volume hingga batas waktu pelaksanaan karnaval yang menggunakan sound horeg.
Surat edaran Bupati Blitar inilah yang menjadi rujukan pelaksanaan gelaran sound horeg atau karnaval. Para pengusaha sound horeg pun diharapkan mematuhi aturan dalam Surat Edaran Bupati Blitar tersebut.
“Ini kan karnaval, ini kan kegiatannya masyarakat, makanya ini kita ambil jalan tengah,” ucap Beky.
Para pelaku sound horeg sendiri berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar atas keputusan tersebut. Pihaknya pun siap untuk mematuhi aturan soal gelaran sound horeg sesuai dengan surat edaran yang ada.
“Kita berterima kasih kepada bapak Bupati dan Wabup Blitar yang sudah memberikan peluang kita dikasih batasan 8 Sub,” ucap Muzahidin atau biasa disebut Mas Bre, pemilik Brewog Audio.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi pelaku sound horeg. Pasalnya jika ada pelarangan maka ancaman kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan sound horeg pun bisa saja terjadi.
“Yang pentingkan boleh dan juga diatur dan juga biar kondusif juga sih biar aman semuanya biar semuanya setuju gitu,” tandasnya. [owi/beq]







1 Komentar
Kalau tdk salah bupatinya / wakil nya yg memang mau mengadakan karnaval.ya wajarlah sbg bawahan ikut mendukung