Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti pelaksanaan layanan kesehatan gratis Universal Health Coverage (UHC) dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025.
UHC Prioritas adalah program resmi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Bupati Muhammad Fawait menyebut program jaminan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Jember mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala biaya di berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.
Selain itu, menurut Fawait, UHC juga menghilangkan hambatan biaya dalam mengakses layanan kesehatan, baik kepersertaan maupun keaktifan. “Sehingga tidak ada lagi warga yang ragu berobat karena masalah finansial. Dengan jaminan kesehatan yang baik, diharapkan masyarakat Jember dapat lebih sehat dan produktivitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.
Suciati, juru bicara Fraksi Partai Golkar Amanah DPRD Jember, mendukung pelaksanaan UHC sebagai terobosan dalam memperluas akses kesehatan masyarakat. “Meskipun Program UHC menjadi poin progresif, namun tidak dijelaskan mekanisme pengawasan dan keberlanjutan pendanaannya pasca-2025, terutama mengingat tekanan defisit yang signifikan,” katanya.
Fraksi Golkar Amanah meminta Bupati Fawait untuk membentuk tim pemantau independen untuk memastikan program UHC berjalan tepat sasaran, tanpa mengorbankan sektor prioritas lain seperti pendidikan dan pengurangan kemiskinan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ikbal Wilda Fardana ingin UHC berkesinambungan dengan sumber pendanaan yang jelas dan mekanisme pelaksanaannya.”Kami berharap program ini dapat disosialisasikan secara masif kepada masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan merata,” katanya.
Namun bagi Nurhasan, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, progran UHC harus diikuti peningkatan kualitas layanan kesehatan, baik dari sisi fasilitas, sumber daya medis, maupun sistem layanan, agar program ini tidak hanya bersifat administratif, namun benar-benar substantif.. “Jaminan akses kesehatan tanpa hambatan finansial adalah wujud dari kehadiran negara di tengah masyarakat,” katanya.
Fraksi Partai Gerindra tak ingin program ini gagal. “Program Universal Health Coverage yang dimulai sejak April 2025 adalah langkah penting dalam menjamin hak dasar warga untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” kata Ahmad Syahri Assidqi, juru bicara Fraksi Gerindra.
“Kami mendorong pemerintah untuk memperkuat aspek layanan, ketersediaan obat, dan kualitas sumber daya manusia kesehatan, agar jaminan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif,” kata Syahri.
Bupati Muhammad Fawait menegaskan program UHC didukung anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan Pajak Rokok. “Program UHC dilaksanakan atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Jember dengan BPJS Kesehatan,” katanya, dalam sidang paripurna Perubahan APBD Jember, Senin (4/8/2025) malam.
Fawait berpendapat keberlanjutan program ini harus dijaga melalui dukungan semua pihak. “Ini merupakah amanah pelaksananaan undang – undang untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk Jember,” katanya.
Pemkab Jember telah menyosialisasikan program ini terus menerus melalui seluruh jajajaran instansi pemerintah. “Kami sependapat Dinas Kesehatan harus terus menerus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan baik dari sisi fasilitas, SDM medis, maupun sistem layanan menjadi lebih baik lagi,” kata Fawait.
Progam UHC diawasi Inspektorat Kabupaten Jember dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, kata Fawait, program ini berjalan adil, transparan, jujur, akuntabel, dan sesuai hukum dan kebijakan yang berlaku.
Fawait merencanakan penambahan anggaran untuk pelaksanaan UHC pada 2026. “Sehingga masyarakat Jember dapat mengakses layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif yang bermutu tanpa beban biaya yang menyulitkan secara finansial,” katanya. [wir]






