Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, mendalami potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap proyeksi PAD yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pamekasan, Tahun 2025-2030.
Terlebih dalam RPJMD tersebut, terdapat tren kenaikan signifikan hingga mencapai angka 100 persen dalam proyeksi PAD dalam RPJMD hingga 20230. Sehingga kondisi tersebut membutuhkan rasionalitas yang sangat detail.
“Bagi kami hal itu baik, misal dari PAD rata-rata hanya Rp 350 miliar dalam lima tahun terakhir naik menjadi Rp 790 miliar untuk lima tahun kedepan. Tapi kami ingin memastikan apakah itu rasional dari perencanaan eksekutif,” kata Ketua Pansus RPJMD DPRD Pamekasan, Tabri, Selasa (5/8/2025).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan proteksi APBD dalam RPJMD 2026-2030, terdapat kenaikan signifikan untuk PAD yang bersumber dari empat sektor utama, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan, serta PAD lain yang dinyatakan sah.
“Rincian proyeksi PAD dalam RPJMD mengalami kenaikan signifikan, mulai dari Rp 361,5 miliar lebih pada 2025, naik menjadi Rp 392,4 miliar pada 2026. Bahkan pada 2027 kembali naik menjadi Rp 559,2 miliar, naik lagi menjadi Rp 759,6 miliar pada 2028, Rp 776,3 miliar pada 2029, serta naik menjadi Rp 795,6 miliar pada 2030,” ungkapnya.
Dari angka tersebut, rincian proyeksi PAD pada 2025 menuju 2026 naik sebesar Rp 30,9 miliar. Berikutnya naik berlipat hingga mencapai angka 166,8 miliar, pada 2028 kembali naik 200,3 miliar. “Berbeda dengan dua tahun penghujung, yakni pada 2029-2030, proyeksi PAD tetap terus naik, tapi turun drastis. Masing-masing Rp 16,6 miliar dan Rp 19,3 miliar,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kami akan terus mencoba mengurai beberapa potensi PAD yang tertuang dalam RPJMD. Karena proyeksi yang disampaikan eksekutif masih ada beberapa poin yang akan disesuaikan,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, politisi muda Partai Demokrat Pamekasan, juga komitmen untuk menuntaskan kajian RPJMD dalam beberapa pekan kedepan. “Insya’ Allah sekitar 40 hari sebelum 6 bulan pelantikan bupati dan wakil bupati Pamekasan, sudah rampung, yakni pada 19 Agustus 2025 mendatang,” pungkasnya. [pin/kun]






