Jember (beritajatim.com) – DPRD Jember, Jawa Timur, berharap penyandang disabilitas dimasukkan kategori desil 1 dan desil 2 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan demikian mereka mendapatkan program sosial prioritas yang sama dengan warga miskin.
Desil adalah ukuran untuk membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi mereka. Desil 1 adalah kelompok terendah dalam pembagian DTSEN yang menunjukkan kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah, atau seringkali dikategorikan sebagai miskin ekstrem. Sementara desil 2 adalah kelompok rumah tangga yang masih rentan secara ekonomi, namun berada sedikit di atas desil 1 (kelompok termiskin).
Achmad Dhafir Syah, anggota Komisi D DPRD Jember, memandang perlu ada solusi untuk penyandang disabilitas. “Karena yang kita pakai sekarang hanya satu data yaitu DTSEN,” katanya.
Dhafir berharap Pemerintah Kabupaten Jember menyuarakan persoalan ini ke Kementerian Sosial. “Teman-teman difabel ini sudah dikaruniai Tuhan kondisi seperyi itu. Terlepas mereka termasuk desil berapa, mereka berhak (mendapatkan bantuan sosial). Mungkin ada diskresi khusus,” katanya.
Sekretaris Dinsos Jember M. Sifak benny Kurniawan mengatakan, saat ini Dinsos termasuk dalam Kelompok Kerja Kemiskinan yang dibentuk Bupati Muhammad Fawait. “Semuanya diarahkan untuk pengetasan kemiskinan yang harus menggunakan data desil 1 dan desil 2. Jadi fokus saat ini adalah data desil 1 dan desil 2 mengacu DTSEN,” katanya.
Sejumlah penyandang disabilitas, menurut Sifak, tidak termasuk desil 1 dan desil 2. “Kadang ekonomi mereka mampu. Terus-terang untuk memasukkan mereka ke desil 1 dan 2 ini bukan kewenangan Dinas Sosial,” kata Sifak.
“Jadi memang mungkin perlu ada terobosan khusus atau payung hukum khusus untuk bisa memberikan pelatihan-pelatihan kepada teman-teman disabilitas tanpa kami harus menabrak aturan yang sudah ada, keluar dari pakem desil 1 dan desil 2,” kata Sifak.
Agung Dwi Hendarto, fungsional pekerja sosial Dinsos Jember, mengaku khawatir akan muncul permasalahan baru jika ada pembedaan. “Soalnya kita tidak ada perbedaan ketika bicara disabilitas, miskin atau kaya,” katanya, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Kabupaten Jember, di gedung parlemen, Senin (4/8/2025). [wir]






