Malang (beritajatim.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengambil langkah tegas dalam perang melawan kejahatan keuangan. OJK memerintahkan perbankan di wilayah kerjanya untuk memblokir 17.026 rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas perjudian daring (judi online).
Langkah masif ini diumumkan di tengah laporan stabilitas sektor jasa keuangan yang tetap terjaga, namun diwarnai oleh maraknya aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan, menyatakan bahwa pemberantasan judi online menjadi prioritas.
“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan laporan tersebut,” ujar Farid dalam keterangan resminya, Rabu (23/7/2025).
Tidak berhenti di situ, perbankan juga diinstruksikan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD), memantau ketat rekening tidak aktif (dormant) agar tidak disalahgunakan, dan melaporkan transaksi mencurigakan terkait jual beli rekening ke PPATK.
Ancaman kejahatan keuangan tidak hanya datang dari judi online. Data nasional yang dirilis OJK menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan. Sejak diluncurkan pada November 2024 hingga 30 Juni 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 166.258 laporan penipuan.
Dari laporan tersebut, total kerugian dana yang dialami masyarakat telah mencapai angka fantastis sebesar Rp3,4 triliun. Meskipun pihak berwenang berhasil memblokir dana korban sebesar Rp558,7 miliar, besarnya kerugian menunjukkan masifnya operasi penipuan di sektor keuangan.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga telah bergerak cepat dengan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 283 penawaran investasi bodong hanya dalam enam bulan pertama tahun 2025.
Di balik upaya pemberantasan kejahatan keuangan, OJK Malang melaporkan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) di wilayah kerjanya tetap solid. Aset perbankan tumbuh 8,50% secara tahunan (yoy) mencapai Rp175,57 triliun per Mei 2025. Penyaluran kredit juga mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,58% (yoy), yang didorong oleh kredit investasi.
Namun, ada catatan penting yang perlu diwaspadai. Risiko kredit terpantau meningkat, yang tercermin dari kenaikan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) dari 2,59% pada Mei 2024 menjadi 2,83% pada Mei 2025.
“Ini menunjukkan adanya sedikit penurunan kualitas kredit yang perlu dimitigasi oleh perbankan,” tambah Farid.
Di sisi lain, minat masyarakat terhadap investasi legal di pasar modal menunjukkan tren positif. Jumlah investor di wilayah kerja OJK Malang telah mencapai 311.600 SID (Single Investor Identification)..Frekuensi transaksi saham bahkan melonjak 35,38% (yoy), menandakan kepercayaan publik terhadap instrumen investasi yang sah masih sangat tinggi di tengah gempuran penawaran ilegal.
OJK Malang berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi dan literasi keuangan untuk melindungi masyarakat. Di sisi lain, OJK Malang juga terus memperkuat pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas keuangan ilegal yang merugikan. (dan/but)






