Jakarta (beritajatim.com) – Properti masih dianggap sebagai instrumen investasi ideal untuk masa pensiun, terutama oleh Generasi X yang saat ini berada di rentang usia 45–60 tahun. Namun, tren terkini menunjukkan bahwa asumsi tersebut mulai bergeser seiring dengan munculnya data dan fakta di lapangan.
Survei terbaru dari Jakpat pada 2024 mengungkapkan bahwa 24 persen Gen X masih menjadikan properti sebagai pilihan utama untuk investasi pensiun. Angka ini jauh mengungguli instrumen seperti obligasi yang hanya dipilih oleh 5 persen responden.
Head of IPOT Fund & Bond PT Indo Premier Sekuritas, Dody Mardiansyah, menanggapi fenomena ini dengan kritis. Ia menegaskan bahwa anggapan harga properti selalu naik dan bisa menghasilkan passive income dari sewa seringkali tidak sejalan dengan kenyataan.
“Banyak orang beranggapan harga properti akan selalu naik, disewakan bisa jadi passive income serta bisa dijual lagi dengan harga tinggi jika butuh dana darurat. Padahal faktanya, kenaikan harga properti tidak lagi signifikan, proyek properti juga banyak yang mangkrak. Alih-alih harga naik atau mendapatkan penghasilan pasif yang terjadi malah menjadi aset yang stagnan,” ujar Dody.
Pernyataan Dody diperkuat oleh data dari Bank Indonesia yang menunjukkan bahwa Indeks Harga Properti Residensial hanya naik 1,39 persen year-on-year pada Kuartal IV-2024 dan melambat ke 1,07 persen pada Kuartal I-2025. Kenaikan ini bahkan lebih rendah dari angka inflasi nasional, menandakan bahwa investasi properti mengalami penurunan daya tarik.
Tak hanya stagnasi harga, sektor properti juga diwarnai oleh tingginya angka pengaduan. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat 404 pengaduan terkait properti sepanjang 2024, meningkat 28,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Maraknya kasus proyek mangkrak dan wanprestasi turut merugikan para investor yang berharap properti bisa menjadi penyelamat di masa pensiun.
“Berinvestasi di properti untuk masa pensiun sudah kurang relevan lagi, untuk pensiun lebih baik cari yang aman dan pasti. Karena itu, obligasi adalah pilihan yang tepat karena aman dan memberikan kepastian, terutama obligasi pemerintah,” tegas Dody.
Menurut Dody, obligasi pemerintah menawarkan sejumlah keunggulan yang tidak bisa ditandingi properti. Selain memberikan passive income dari pembayaran kupon secara berkala, obligasi pemerintah juga dijamin 100 persen oleh negara melalui undang-undang dan dapat diperdagangkan kapan saja di pasar sekunder.
Dody memberikan contoh konkret melalui simulasi investasi obligasi pemerintah seri FR0097 yang memberikan kupon tetap sebesar 7,125 persen per tahun. Jika seorang calon pensiunan menempatkan Rp1 miliar, maka ia akan memperoleh Rp71.250.000 per tahun atau Rp35.625.000 setiap 6 bulan (sebelum pajak). Nilai pokok investasi tetap utuh hingga jatuh tempo pada 2043, atau dapat dijual kapan pun melalui platform IPOT Bond.
“IPOT Bond sebagai platform investasi obligasi terpercaya dan transparan menawarkan harga beli yang kompetitif, pilihan obligasi pemerintah dan korporasi yang sangat beragam, serta sistem transaksi yang cepat dan fleksibel 24 jam,” jelas Dody.
Ia pun mengimbau agar masyarakat mulai mempertimbangkan beralih dari aset fisik seperti properti ke instrumen keuangan yang lebih likuid dan pasti.
“Daripada dana pensiun terkunci di properti mangkrak atau kontrakan kosong, alihkan saja ke obligasi pemerintah di IPOT Bond yang menawarkan passive income pasti dan likuid bisa dijual kapan saja,” pungkasnya. [beq]






