Ponorogo (beritajatim.com) – Penguatan layanan kesehatan menjadi langkah awal yang harus dilalui puluhan calon peserta didik baru Sekolah Rakyat (SR) Ponorogo. Sebanyak 76 siswa baru menjalani cek kesehatan sebelum masuk asrama di Madiun.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo sebagai syarat awal sebelum para siswa mengikuti pendidikan berbasis asrama. Seluruh siswa dijadwalkan mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar di Madiun sembari menunggu fasilitas Sekolah Rakyat Ponorogo rampung dan siap digunakan.
Dari total 76 peserta didik tersebut, sebanyak 30 siswa berasal dari jenjang SMA, 30 siswa jenjang SMP, dan 16 siswa jenjang SD. Mereka merupakan peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai angkatan pertama Sekolah Rakyat Ponorogo tahun ajaran 2026/2027. Sistem pendidikan berasrama yang diterapkan membuat kondisi kesehatan siswa menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian sejak awal.
Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Ponorogo, Kademin, mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai bentuk deteksi dini. Selain itu, pemeriksaan juga sekaligus memastikan seluruh peserta didik dalam kondisi layak mengikuti aktivitas belajar di lingkungan asrama. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk antisipasi apabila ditemukan calon siswa yang memerlukan penanganan medis sebelum keberangkatan. Dengan demikian, proses pembelajaran dapat berjalan lebih optimal sejak hari pertama.
“Sebelum diberangkatkan, seluruh siswa menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kesiapan mengikuti sistem pendidikan berasrama. Ini sebagai deteksi dini kesehatan calon siswa baru dan bentuk antisipasi. Sehingga jika ada calon siswa yang sakit bisa langsung ditangani,” kata Kademin, ditulis Jumat (10/7/2026).
Kademin menambahkan, proses penjaringan peserta didik Sekolah Rakyat Ponorogo belum sepenuhnya ditutup meski tahun ajaran baru telah dimulai. Pemerintah masih membuka peluang bagi calon peserta didik yang memenuhi syarat untuk bergabung pada semester berjalan. Kebijakan tersebut dilakukan agar semakin banyak anak dari keluarga yang membutuhkan dapat memperoleh akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
“Proses penjaringan peserta didik masih akan terus dilakukan meski tahun ajaran baru telah dimulai. Kalaupun ada peserta didik baru di tengah semester tetap bisa dimasukkan,” ungkap Kademin.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah menetapkan secara resmi peserta didik angkatan pertama Sekolah Rakyat melalui Surat Keputusan (SK) Penetapan Peserta Didik Baru. SK tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, pada Kamis (9/7/2026). Penyerahan SK menjadi penanda dimulainya penyelenggaraan Sekolah Rakyat Ponorogo untuk tahun ajaran 2026/2027. Selain itu, sekaligus memastikan seluruh peserta didik memiliki dasar hukum sebelum mengikuti proses pendidikan. (end/kun)






