Mojokerto (beritajatim.com) – Harga bahan pokok di Kabupaten Mojokerto kembali mengalami pergeseran. Beberapa komoditas menunjukkan tren kenaikan, terutama beras dan bawang merah yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah menjelaskan bahwa kenaikan harga beras, baik jenis medium maupun premium, tidak lepas dari berakhirnya musim panen raya. Di sisi lain, permintaan dari konsumen masih tinggi, sementara pasokan dari petani mulai terbatas.
“Harga beras IR64 medium rata-rata saat ini Rp13.039 per kilogram, naik 0,64 persen. Di beberapa pasar, bahkan sudah menembus Rp14 ribu. Padahal HET (Harga Eceran Tertinggi) masih Rp12.500. Sementara untuk beras premium, harganya berkisar antara Rp13.500 hingga Rp16.000 per kilogram,” ungkapnya, Rabu (24/7/2025).
Tingginya harga gabah di tingkat petani juga turut mendorong lonjakan harga beras di pasaran. Kenaikan cukup mencolok juga terjadi pada bawang merah, yang kini tembus Rp39.625 per kilogram atau naik 1,84 persen dibanding pekan lalu. Iwan menyebut cuaca dan distribusi sebagai penyebab utama.
“Curah hujan belakangan ini membuat pasokan dari daerah penghasil sedikit terganggu, sementara kebutuhan di pasar tetap tinggi. Tidak hanya itu, beberapa komoditas seperti bawang putih, jeruk lokal, ikan kembung, telur ayam, hingga daging sapi juga mengalami peningkatan harga, meski dalam skala kecil,” katanya.
Namun, tidak semua bahan pokok mengalami kenaikan. Beberapa justru turun harga, seperti cabai rawit yang turun tajam 12,21 persen, beras IR64 premium turun 1,64 persen, serta minyak goreng botol Bimoli dan minyak curah yang juga mengalami penurunan tipis. Harga tersebut merupakan hasil pemantauan dari 20 pasar tradisional melalui sistem Sinergi Smart.
“Informasi perkembangan harga ini kerjasama DPMD, dan Dispari Kabupaten Mojokerto. Monitoring terus kami lakukan. Kami juga intens berkoordinasi dengan para pedagang, koperasi, hingga Bulog untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga di lapangan,” pungkas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto ini. [tin/ted]






