Mojokerto (beritajatim.com) – Hubungan kerja yang tak harmonis antara Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto disebut menjadi alasan 14 anggota Panwascam mengundurkan diri. Faktor tidak harmonis tersebut terkait kebijakan anggaran.
Soetomo Cahyadi yang sebelum mundur menjabat sebagai Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Panwascam Kranggan mengatakan, khususnya terkait anggaran. “Karena kami bergerak melakukan pengawasan, logistik dukungan dari anggaran,” ungkapnya, Rabu (31/1/2024).
Masih kata Soetomo, seperti sewa komputer dan mebel untuk Sekretariat Panwascam Kranggan di Perum Griya Permata Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Sewa komputer dan mebel tersebut diambil alih Bawaslu Kota Mojokerto. Menurutnya, peralatan yang disewa tidak sesuai kebutuhan.
“Kebutuhan kami ingin kesekretariatan bisa mobile dan terpenuhi satu-satu. Kami membutuhkan 3 laptop karena divisi kami dan staf teknis ada 3. Yang diberikan hanya 2 PC. Kalau Bawaslu mempercayakan (sewa laptop dan mebel) kepada kami, kami siap untuk itu. Kalau tidak, kebutuhan kami agar dipenuhi,” jelasnya.
Anggaran untuk menyewa dua PC tersebut Rp24 juta untuk satu tahun. Menurutnya, peralatan yang disewa Bawaslu Kota Mojokerto untuk sekretariat Panwascam Kranggan dinilai tidak sesuai kebutuhan. Bawaslu Kota Mojokerto tidak memberi ruang bagi Ketua Panwascam Kranggan menyampaikan usulan terkait kebutuhan.
“Saat rapat, ketua kami menyampaikan keberatan atas kebijakan Bawaslu Kota Mojokerto tapi keberatan tidak direspons. Akhirnya kami melayangkan surat 2 kali ke kota (Bawaslu Kota Mojokerto). Meskipun dinyatakan oleh kota tidak sesuai mekanisme. Surat itu kami tarik, waktunya saya lupa tanggalnya,” katanya.
Sehingga tiga komisioner Panwascam Kranggan akhirnya kompak mengundurkan diri pada, Jumat (26/1/2024) pekan lalu. Pengunduran diri mereka diikuti semua Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) berjumlah enam orang dan lima oramg Kesekretariatan Panwascam Kranggan non ASN di hari yang sama.
Sebelumnya, anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Mojokerto ramai-ramai mengundurkan diri. Ada sebanyak 14 orang yang mengundurkan diri mulai dari anggota Panwascam Kranggan, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) hingga Kesekretariatan Panwascam Kranggan non ASN. [tin/aje]






