Lamongan (beritajatim.com) – Tim Satgas Pangan Kabupaten Lamongan menemukan dugaan peredaran beras premium oplosan di dua toko modern dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Kamis (17/7/2025).
Sidak ini merupakan tindak lanjut atas temuan Kementerian Pertanian (Kementan), terkait beras bermerek yang diduga tidak sesuai mutu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan, Anang Taufik, menyebutkan bahwa dalam sidak tersebut, tim menemukan tiga merek beras premium yang masuk dalam daftar temuan Kementan. Beras tersebut dijual dengan harga Rp 74 ribu per kemasan.
“Ini tadi di dua lokasi, kita menemukan 3 merk,” kata Anang, usai sidak.
Tim satgas gabungan Disperindag dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, merekomendasi agar beras-beras tersebut disimpan dan tidak dijual ke tangan konsumen, sampai ada informasi dari Pemerintah Pusat.
“Satgas pangan mengantisipasi untuk menjaga keresahan yang ada di masyarakat paling tidak ada merek-merek itu sementara waktu tidak boleh dijual,” katanya.
Tim gabungan dari Disperindag dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian langsung merekomendasikan agar beras-beras tersebut tidak diedarkan.
“Sementara disimpan dulu, biar nanti tidak ada timbul keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Anang menjelaskan, sidak ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas temuan Kementeri Pertanian soal beras premium oplosan, sekaligus sebagai uapaya mengantisipasi timbulnya keresahan masyarakat.
“Ini sebagai langkah preventif menjaga situasi dan kondisi di masyarakat, sidak beras premium oplosan kami lakukan di 2 titik toko modern,” tuturnya. [fak/aje]






