Pamekasan (beritajatim.com) – Kompleks Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, di Jl Kabupaten 107 Pamekasan, kembali dibuka untuk aktivitas jogging yang biasa dilakukan oleh masyarakat setempat.
Sekalipun sempat ada larangan aktivitas jogging dan olahraga di lokasi tersebut seiring dengan adanya banner dengan logo Pemkab Pamekasan, yang terpasang di pintu masuk gedung pemerintahan.
Bahkan dalam banner kecil juga terpampang jelas tulisan larangan berupa ‘Mulai hari Senin, 14 Juli 2025, semua kegiatan olahraga yang dilakukan di sekitar area Kantor Bupati (Pamekasan), dipindah ke Stadion Rato Pamelingan’.
Hanya saja banner tersebut tiba-tiba hilang dan disinyalir tidak berlaku seiring dengan adanya keberatan dari Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur karena tidak adanya komunikasi secara resmi antar pihak terkait, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dan berolahraga seperti biasa.
Memang sempat viral peristiwa sejumlah pria berolahraga dengan telanjang dada di halaman Gedung Wakil Rakyat di Pamekasan, pada awal 2025 lalu. Bahkan pihak DPRD Pamekasan, juga sempat menutup sementara halaman kantor untuk aktivitas olahraga, terlebih kejadian tersebut dinilai tidak pantas di lakukan di ruang publik.
Namun seiring waktu, aktivitas olahraga dan jogging kembali terlihat sekalipun sempat kembali ramai karena adanya banner larangan berolahraga di lokasi tersebut. Sekalipun pada akhirnya banner tersebut hilang secara tiba-tiba.
“Prinsipnya pemindahan (aktivitas olahraga ke Stadion Gelora Pemelingan) ini bukan berarti pembatasan hak berolahraga, tapi lebih menekankan pada penataan dan pemindahan lokasi ke tempat yang lebih memadai, yakni di Stadion Pemelingan Pamekasan,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Kamis (17/7/2025).
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab selama ini aktivitas olahraga seperti jogging dan lainnya memang terpusat di area Stadion Gelora Madura Rato Pemelingan Pamekasan, Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan.
“Awalnya area olahraga memang di Stadion Pemelingan Pamekasan, namun ada renovasi dari Kementerian PUPR RI akhirnya dipindah. Tapi saat ini SGMRP kembali dibuka untuk umum dan dapat menjadi pilihan untuk olahraga dengan sarana yang lebih memadai,” ungkapnya, singkat.
Hanya saja pihaknya enggan memberikan komentar detail seputar adanya banner penutupan area Pemkab maupun Gedung DPRD Pamekasan, sebagai arena olahraga bagi masyarakat yang dinilai relatif terjangkau oleh kalangan masyarakat perkotaan.
Berdasar informasi yang dihimpun betitajatim.com, aktivitas olahraga di area Kantor Pemkab dan Gedung DPRD Pamekasan, kembali diperkenankan ketika jam libur maupun jam pulang kerja, yakni sekitar pukul 16:00 WIB. [pin/aje]






