Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Gedung Pemkab Lamongan untuk memeriksa sejumlah orang, Senin (7/7/2025).
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, yang terletak di Jalan Kyai Ahmad Dahlan Lamongan.
Dari pengamatan di lokasi, sejumlah pihak datang ke gedung Pemkab. Penjagaan juga diperketat oleh petugas Satpol PP. Pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is, membenarkan keberadaan tim dari lembaga antirasuah itu di gedung Pemkab Lamongan.
“Iya (KPK), sekitar 15 orang,” ujar Ro’is saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/7/2025).
Menurut Ro’is, pemeriksaan dimulai sejak pagi, dan masih berlangsung hingga siang. Namun ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah pejabat yang diperiksa dalam operasi tersebut.
“Mulai sekitar jam 8.30 pagi,” tuturnya.
Pemeriksaan ini diduga merupakan bagian dari lanjutan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil pemeriksaan maupun siapa saja pejabat yang dipanggil. Pemerintah Kabupaten Lamongan juga belum memberikan pernyataan lebih lanjut. [fak/aje]






