Jember (beritajatim.com) – Keinginan Bupati Muhammad Fawait untuk mendirikan badan usaha milik daerah (BUMD) khusus pangan mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Namun sejalan dengan program nasional Koperasi Merah Putih (KMP), kami menekankan agar kebijakan ini tidak tumpang tindih,” kata Achmad Dhafir Syah, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jember.
Menurut Dhafir, kolaborasi yang sehat harus dijaga untuk mencegah inefisiensi anggaran dan kewenangan yang tumpang tindih. Senada, Ahmad Ibnu Baqir, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, memandang perlu dibangun sinergi strategis antara BUMD Pangan dengan program Koperasi Merah Putih.
“Ini untuk menciptakan efisiensi, menghindari duplikasi program, serta memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penguatan rantai pasok, peningkatan kapasitas petani lokal, dan optimalisasi penggunaan teknologi pertanian modern,” kata Ibnu.
Tak cukup hanya BUMD Pangan, Fraksi PPP meminta agar inovasi daerah diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik, terutama bagi masyarakat rentan. “Program seperti “Wadul Gus’e” perlu diperluas cakupannya dan dipromosikan secara masif agar lebih banyak masyarakat yang terbantu,” kata Ibnu.
Namun Ibnu menekankan pentingnya penguatan program prioritas dengan berfokus pada program pengentasan kemiskinan harus secara inklusif menjangkau kelompok rentan termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan anak-anak melalui pendekatan yang terukur dan berkelanjutan.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyepakati bersama Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dalam sidang paripurna di gedung parlemen, Jumat (4/7/2025) malam.
Naskah persetujuan bersama ditandatangani pukul 22.45 WIB oleh Bupati Muhammad Fawait, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, dan tiga unsur wakil ketua yakni Fuad Akhsan, Widarto, dan Dedy Dwi Setiawan. [wir]






