Jember (beritajatim.com) – Saat ini ada upaya untuk menghapus sejarah, menghapus akar budaya, dan sekaligus menghapus lingkungan hidup di Indonesia melalui serangkaian proyek yamg diprakarsai pemerintah.
Muhammad Iqbal, doktor ilmu komunikasi politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyerukan perlawanan kolektif oleh masyarakat sipil, cendekiawan, dan dunia kampus melalui literasi.
“Perlawanan melalui reproduksi dan produksi narasi buku wajib diperbanyak. Apalagi di era post-truth, di era kebohongan, tidak boleh lagi kebohongan dan kepalsuan dibiarkan menguasai,” kata Iqbal, Jumat (27/6/2025).
Iqbal gelisah melihat minimnya suara kritis dari kalangan akademisi. “Ada banyak intelektual, akademisi, ilmuwan, tokoh-tokoh masyarakat yang justru memilih diam dan bungkam. Bisa karena mereka ketakutan atau tidak ingin zona nyaman mereka terusik,” katanya.
Proyek penulisan sejarah resmi oleh pemerintah, menurut Iqbal, harus dikritisi bersama agar tidak digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Ia curiga proyek penulisan ulang sejarah yang diprakarsai Menteri Kebudayaan Fadli Zon itu hendak menghapuskan peristiwa kekerasan dan perkosaan massal terhadap etnis Tionghoa pada Mei 1998.
Kecurigaan Iqbal didasari pada pernyataan Fadli Zon yang menegaskan, tidak ada indikasi tindakan yang berlangsung masif dan sistematis sebagaimana biasa dipahami dalam kasus pemerkosaan massal di dunia.
”Kalau ada yang mempunyai bukti-bukti ini, itu baru bisa disebut pemerkosaan massal. Pengertian massal itu juga harus sistematis, terstruktur, dan masif,” ujarnya, dikutip Kompas.id, 24 Juni 2025.
Iqbal khawatir penulisan sejarah nasional itu mengarah pada gejala baru otoritarianisme. “Pernyataan Menteri Fadli Zon maupun proyek penulisan ulang sejarah resmi negara ini bisa jadi memang bukan untuk menemukan rekonsiliasi kebenaran. Tapi justru sebaliknya berupaya untuk menghapus memori kolektif bangsa ini dari sesuatu yang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Padahal, Presiden Baharuddin Jusuf Habibie dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 1998 sudah mengakui adanya pemerkosaan massal. “Huru-hara berupa penjarahan dan pembakaran pusat-pusat pertokoan, dan rumah penduduk tersebut bahkan disertai tindak kekerasan dan perundungan seksual, terhadap kaum perempuan, terutama dari etnis Tionghoa,” katanya, dikutip CNN Indonesia, 16 Juni 2025.
Fadli Zon sendiri menyebut pernyatannya sebagai pendapat pribadi. “Tidak ada kaitannya dengan sejarah yang kita pahami. Dalam demokrasi, tentu saja kita boleh berbeda pendapat,” katanya, dikutip Kompas.id.
Iqbal ingin negara mengakui peristiwa-peristiwa pahit dan kelam dalam sejarah Indonesia. “Rasa sakit harus diakui supaya tahu persis obat apa yang pas. Bukan malah ditutupi, karena bisa membuat penyakit semakin kronis. Otoritarianisme jangan sampai mengubah Indonesia dari negara demokrasi menjadi negara otokrasi,” katanya. [wir]






