Jember (beritajatim,com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp 928,68 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 774,17 miliar atau 83,36 persen.
“Realisasi PAD yang hanya mencapai 83,36 persen dari target mengindikasikan perlunya pembenahan strategi,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Candra Ary Fianto, dalam sidang paripurna pandangan fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, di gedung DPRD Jember, Senin (23/6/2025).
PDI Perjuangan mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditingkatkan secara signifikan. Ada dua hal penting yang ditekankan.
“Pertama, digitalisasi retribusi parkir menggunakan sistem QRIS untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan daerah atau kembali menggunakan sistem parkir berlangganan,” kata Candra.
QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard, sebuah standar kode QR nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk memfasilitasi pembayaran digital di Indonesia.
“Kedua, kami mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera mengevaluasi dan melakukan negosiasi ulang secara menyeluruh terhadap skema kerja sama, sistem pemungutan, dan nilai kontribusi yang diterapkan kepada para pelaku usaha tambang batu kapur,” kata Candra.
Menurut Candra, renegosiasi ini penting dilakukan agar daerah tidak terus-menerus menjadi penonton di tengah aktivitas eksploitasi kekayaan alamnya sendiri. “Kami menegaskan bahwa pengelolaan batu kapur harus berorientasi pada keadilan sosial,” katanya.
Pengelolaan itu, lanjut Candra, tidak hanya memberikan keuntungan besar kepada pihak swasta. “Tapi juga menghasilkan manfaat ekonomi nyata bagi daerah dan masyarakat sekitar tambang,” katanya.
“Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Jember menempatkan sektor batu kapur sebagai sumber penerimaan strategis yang dikelola dengan transparan, berpihak, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Candra.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga memberikan perhatian serius terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target. “Kami memandang perlunya upaya optimalisasi PAD secara menyeluruh,” kata juru bicara Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat.
Optimalisasi ini, menurut Nurhuda, bisa melalui diversifikasi sumber-sumber pendapatan dengan menggali dan mengembangkan potensi lokal, seperti sektor pariwisata, pertanian modern, serta ekonomi kreatif yang berbasis kearifan lokal.
“Selain itu, diperlukan langkah strategis berupa audit menyeluruh terhadap potensi pajak dan retribusi daerah, untuk mengidentifikasi celah-celah serta potensi yang selama ini belum tergarap maksimal. Upaya ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan,” kata Nurhuda.
Sementara itu, Budi Wicaksono dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, belum menemukan penjelasan lebih rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tentang upaya peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah, termasuk aset daerah yang dipisahkan yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD).
“Potensi pendapatan asli daerah lain-lain yang sah juga perlu disertakan, di mana terdapat beberapa potensi baru PAD di luar pengelolaan aset daerah, di antaranya tentang keberlangsungan usaha digital yg melibatkan jaringan optik dan internet,” kata Budi.
Alfian Andri Wijaya, juru bicara Fraksi Gerindra, menekankan peningkatan pendapatan daerah. “Dan yang terpenting lagi, bahwa PAD yang besar harus diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan, kesejahteraan dan kemajuan rakyat Jember,” katanya.
Ahmad Rusdan, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, melihat tidak terpenuhinya target PAD Kember seolah-olah dianggap normal. “Padahal ini adalah bukti kelemahan serius dalam manajemen pendapatan daerah,” katanya.
Menurut Rusdan, hal ini sesungguhnya bukan soal angka lagi, namun soal komitmen, integritas, dan kapabilitas para pemangku kepentingan. “Kepala dinas terkait seharusnya menjadi motor penggerak PAD,” katanya.
Fraksi PKS sering mengingatkan setiap tahun soal PAD dalam setiap LPP APBD. “Tahun sebelumnya kami mencermati bahwa penerimaan pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 169,19 miliar, justru realisasinya melonjak tajam menjadi Rp 276,62 miliar,” kata Rusdan.
Kenaikan ini ditanggapi skeptis oleh PKS. “Kenaikan ini, alih-alih mencerminkan keberhasilan, justru menimbulkan pertanyaan serius: apakah lonjakan ini hasil dari perencanaan yang matang dan strategis, atau justru refleksi dari lemahnya proyeksi fiskal dan tidak stabilnya pengelolaan kas daerah,” kata Rusdan.
“Kami menilai, upaya peningkatan PAD harus dilakukan secara sistematis, terencana, dan terukur. Jangan sampai potensi-potensi pendapatan daerah yang melimpah, baik dari sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, perizinan usaha, maupun pengelolaan aset—tidak tergarap secara maksimal,” kata Rusdan. [wir]






