Pacitan (beritajatim.com) – Industri benih bening lobster (BBL) atau benur di Kabupaten Pacitan tengah dilanda krisis. Produksi anjlok hingga lebih dari 90 persen, sementara harga jual benur merosot tajam, membuat nelayan kehilangan harapan di tengah potensi laut yang masih besar.
“Produksi tahun ini baru sekitar 10 persen dibanding tahun lalu karena jumlah tangkapan yang turun drastis. Penyebab utamanya karena harga yang terus merosot,” ungkap Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pacitan, Edi Yanuriyadin, Kamis (19/6/2025).
Data Dinas Perikanan menunjukkan, pada musim benur 2024 (Mei–Desember), nelayan Pacitan menghasilkan 8.115.954 ekor benur pasir dan 401.729 ekor benur mutiara. Namun hingga Mei 2025, produksi menurun drastis hanya 824.003 ekor benur pasir dan 2.645 ekor benur mutiara.
Penurunan ini seiring dengan terjun bebasnya harga benur. Jika pada awal 2024 harga masih menyentuh Rp24.000 per ekor, kini benur hanya dihargai Rp2.500 per ekor, bahkan sempat menyentuh titik terendah di angka Rp1.500 menjelang penghentian pemesanan.
Kondisi ini diperparah dengan penghentian sementara aktivitas pemesanan benur sejak 24 Mei 2025. Kebijakan itu dikeluarkan oleh Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, di bawah Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kuota kita 9,5 juta benur yang dikirim ke BLU, dan potensi benur di Pacitan itu yang terbesar se-Jawa Timur,” terang Edi.
Namun, kuota tersebut hanya dapat dimanfaatkan oleh 24 kelompok usaha bersama (KUB) resmi yang mengantongi izin dan menaungi sekitar 300 nelayan. Di luar itu, nelayan tidak bisa ikut serta dalam distribusi benur secara legal.
“Pengiriman hanya diperbolehkan untuk penelitian dan budidaya. Untuk budidaya pun harus punya sertifikat CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik),” jelasnya.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan nelayan. Potensi besar yang dimiliki wilayah pesisir Pacitan belum mampu mengangkat kesejahteraan mereka di tengah ketidakpastian harga dan kebijakan pasar.
Pemerintah daerah mengaku masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat untuk menentukan arah kebijakan berikutnya, khususnya terkait harga dan mekanisme penyaluran benur ke depannya.
“Kami belum menemukan solusi, dan masih menunggu koordinasi dengan kementerian,” tutup Edi. [tri/beq]






