Surabaya (beritajatim.com) – Polisi mengungkap bahwa mayoritas kendaraan hasil pencurian atau curanmor di Kota Surabaya dilarikan ke Pulau Madura, Gresik, dan wilayah Tapal Kuda.
Hal itu diungkapkan oleh jajaran stakeholder dari Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Bangkalan, Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan dalam acara FGD Series dengan Radio Suara Surabaya [FM100], dengan topik “Curanmor Meresahkan, Aksi Kita Menentukan”, Rabu hari ini.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, dari beberapa kasus curanmor yang terungkap; pelaku menjual hasil curian ke daerah yang sulit di akses angkutan umum, seperti di pegunungan Pasuruan dan Probolinggo, serta diseberangkan ke Madura.
“Biasanya jaringan sudah kita ungkap sampai ke penadahnya, di wilayah Tapal Kuda. Dilemparnya itu ke daerah yang tak ada angkutan kota, daerah pegunungan wilayah Pasuruan, Probolinggo, ada juga yang di seberangkan ke Madura,” kata AKBP Jumhur di Hall Suara Surabaya Center, Surabaya, Rabu (4/6).
“Di daerah – daerah pucuk gunung yang tidak ada angkutan kota. Dan juga (kendaraan hasil curian) biasanya dipakai untuk berkebun,” imbuh Jumhur.
Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, selama periode Januari hingga bulan Mei 2025 terungkap, mayoritas 80,4 persen kendaraan hasil curian ini di bawa lari oleh pelaku ke wilayah Pulau Madura.
“Jadi dari hasil pelaku yang berhasil kita tangkap, kita lakukan namanya screening, (ditanya) “kamu jualnya ke mana aja”, ya itu data (80,4 persen) itu yang kita dapatkan,” ungkap Kombes Pol Luthfie.
Selain Pulau Madura, ada juga kendaraan motor yang dijual ke daerah lain, seperti wilayah Gresik dan Pasuruan.
“Ada di Pasuruan sedikit, di Gresik, tapi presentasenya tidak terlalu besar,” lanjut Luthfie.

Lebih lanjut, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa, selama operasi pemberantasan kasus curanmor di Bangkalan, Madura pada bulan April hingga Mei 2025, polisi telah berhasil mengamankan 40 kendaraan tanpa surat, menangkap 27 pelaku, dan 6 orang tersangka penadah.
“Kami menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan razia, bulan April dan Mei ini sudah ada beberapa kendaraan yang tanpa surat kami amankan. 40 motor kami amankan yang tanpa surat,” jelas Hendro.
Hendro juga menyampaikan bahwa, antara pelaku dengan penadah ini ada yang sudah membuat komplotan sebagai sindikat, dan ada pula yang baru kenal.
“Ada enam orang yang kami sangkakan terkait dengan pasal 480 atau penadah.
(Di antara pelaku pencurian dengan penadah) ini ada yang terputus, ada yang mereka saling kenal,” urainya.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu turut menegaskan akan bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya untuk memerangi kasus curanmor di Kota Pahlawan, melalui penggencaran operasi razia dan penindaklanjutan laporan kehilangan kendaraan.
“Nanti kita tindak lanjutin dengan kolaborasi dengan Polrestabes Surabaya. Dari penyidik Polrestabes Surabaya apabila akan mengungkap beberapa nama yang sudah disebutkan dari hasil penyidikannya, tadi sudah disebutkan ada yang di wilayah Bangkalan, kami siap membantu,” tegas Hendro. [ama/but]






