Bondowoso (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial WI diringkus anggota Polres Bondowoso setelah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan berinisial DU, warga Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, (10/5/2025), sekitar pukul 18.00 WIB, di jalan Desa Mrawan, Kecamatan Tapen.
Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor, namun tiba-tiba dipeluk dan payudaranya diremas oleh pelaku.
“Benar, telah terjadi tindakan asusila yang dilakukan tersangka WI terhadap korban DU,” ungkap Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mewakili Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono, Jumat (16/5/2025).
Menurut keterangan polisi, aksi tersebut dilakukan pelaku dengan cara memepet korban dari samping saat berkendara.
Kemudian pelaku menggunakan tangan kirinya untuk meremas payudara korban sebanyak empat kali.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada payudara sebelah kiri. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu potong jaket warna abu-abu, satu celana jeans pendek warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah dengan nomor polisi DK 5594 CU yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Bobby. (awi/ian)






