Surabaya (beritajatim.com) Seorang bandit curanmor amatir berinisial SBG ditangkap oleh Polsek Dukuh Pakis hanya dalam waktu 8 jam. Ia diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban di hari dia beraksi, Senin (10/04/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Masdawati mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan oleh tersangka SBG di sebuah rumah jalan Dukuh Kupang Lebar. Saat itu korban sudah memarkirkan sepeda motor jenis Honda Revo L-5809-ABH di halamannya. Apesnya korban lupa jika kunci kontaknya masih menempel.
“Pelaku mendapati kunci kontak motor masih menempel. Jadi yang awalnya hanya berniat jalan-jalan pelaku memanfaatkan kondisi itu,” kata Masdawati, Minggu (27/04/2025).
Pelaku dengan mudah menggondol sepeda motor milik korban. Ia lantas membawa sepeda motornya ke Jalan Wonorejo. Sepeda motor korban lantas disembunyikan di kamar mandi yang berada di belakang rumah. Ia berniat nantinya sepeda motor itu bisa dijual.
Upaya tersangka lalu gagal begitu saja setelah polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Setelah diselidiki dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama polisi menangkap tersangka di lokasi tempat ia menyembunyikan sepeda motor hasil curian.
“Kami temukan sepeda motor yang dicuri ada di kamar mandi rumah bagian belakang. Plat nomornya sudah dilepas dan disimpan oleh pelaku,” tutur Masdawati.
Tersangka SBG lantas dibawa ke Polsek Dukuh Pakis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dari pengakuan tersangka, ia baru sekali melakukan pencurian. Ia nekat melakukan pencurian karena melihat kesempatan mudah untuk melarikan sepeda motor.
“Pelaku melihat kesempatan. Kendaraan itu terparkir dengan kunci kontak yang menempel. Sehingga muncul niat jahat,” ungkap Masdawati.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti menghimbau agar masyarakat lebih waspada dalam memarkir dan mengamankan kendaraan pribadi. Hal itu merupakan bentuk dukungan dari masyarakat untuk sama-sama menekan angka kasus curanmor.
“Kasus ini mengingatkan bahwa kejahatan bisa terjadi bukan karena ada niat dari pelaku, namun karenanya ada kesemoatan yang memunculkan niat jahat pelaku,” pungkas Rina. (ang)






