Jember (beritajatim.com) – Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029 dinilai tidak sinkron dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.
Visi RPJMD adalah ‘Dengan Cinta Mewujudkan Jember Baru yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju’. Sementara visi RPJPD adalah ‘Jember Berakhlak, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan’.
“Kata ‘berakhlak’, ‘berdaya saing’, dan ‘berkelanjutan’ tidak terakomodasi dalam visi RPJMD tersebut. Kami memberikan masukan agar kata kunci ‘akhlak’ dan ‘berdaya saing’ dan ‘berkelanjutan’ bisa diterjemahkan dalam penjabaran agar sinkron dengan RPJPD,” kata Itqon Syauqi, juru bicara Panitia Khusus RPJMD.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim juga menanyakan perbedaan visi ini. “Ini apa tidak bertolak belakang? Indikator kinerja pembangunan dalam RPJPD tidak semuanya terakomodasi dalam RPJMD. Monggo disesuaikan,” katanya.
Halim mencontohkan adanya indikator indeks pembangunan kebudayaan dan indeks kerukunan umat beragama dalam RPJPD yang tidak termuat dalam RPJMD. Dia meminta agar indikator RPJPD yang tidak termaktub dalam RPJMD bisa langsung dimasukkan.
David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat, menilai visi ini butuh dijelaskan agar nanti tidak memunculkan kesalahan persepsi. “Kalau bicara soal bagaimana kita mengawal Jember ke depan nanti, tidak menjadi ganjalan pada saat melaksanakan perencanaan itu,” katanya.
David juga meminta bupati dan DPRD berkonsultasi dengan pusat soal prioritas daerah. “Jember harus memilih salah satu. Tidak bisa jalan dua-duanya, antara mempertahankan lahan untuk meningkatkan ketahanan pangan, namun di sisi lain ada kebutuhan papan untuk masyarakat Jember di tiga kecamatan kota,” katanya.
Menurut David, lahan sawah di tiga kecamatan kota menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari lahan pertanian berkelanjutan. “Ini menjadi PR pemerintah daerah bagaimana peningkatan lahan pertanian berkelanjutan yang hari ini masih berkutat di tiga kecamatan kota,” katanya.
David berpendapat perlu adanya kajian soal prioritas daerah ini. “Kalau bicara soal program pemerintah hari ini, Pak Prabowo menyampaikan ketahanan pangan. Namun tidak bisa dinafikan potensi investasi penambahan lahan perumahan luar biasa di tiga kecamatan kota,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember Arief Tjahjono membenarkan, bahwa ada perbedaan visi RPJMD dengan RPJPD. Namun dia menilai kedua visi itu masih berkesesuaian.
Arief juga menegaskan bahwa prioritas ketahanan pangan dan pembangunan perumahan harus sama-sama berjalan. “Tidak bisa kita memilih pertanian atau memilih ini. Karena program Pak Presiden jelas: ketahanan pangan dan tiga juta rumah yang harus kita laksanakan bersama-sama,” katanya. Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang akan menjadi kunci.
Sementara itu, Tri Pitono Adi Wibowo, anggita tim penyusun dokumen RPJMD dari Universitas Trunojoyo Madura, menjelaskan, belum ada keputusan pusat tentang perlu tidaknya seluruh indikator dalam RPJPD kabupaten dan kota dfimasukkan dalam RPJMD.
“Karena banyak indikator asing seperti pengukuran gas rumah kaca, blue economy, green economy, daerah tidak boleh mengukur sendiri, tapi pusat belum mengukur. Kalau provinsi harus given, apa yang ada dalam RPJPD harus diangkut dalam RPJMD,” kata Pitono.
Saat penyusunan RPJPD, indikator dan target dari pemerintah pusat bersifat mandatory. “Jadi pemerintah kabupaten dan kota seluruh Indonesia pusing, karena banyak yang lebih tinggi dari kemampuan kita, seperti pertumbuhan ekonomi delapan persen, kemiskinan di Jatim yang harus nol pada 2045,” kata Pitono.
Pemerintah daerah harus mengikuti target dari pisat tersebut jika ingin RPJPD tersebut bisa disahkan menjadi peraturan daerah. “Akhirnya ya sudah indikator dan targetnya mengandung instruksi pusat,” kata Pitono.
Pemerintah Provinsi Jatim sudah mencoba mempertanyakan target ini. “Tapi jawaban Kementerian Dalam Negeri simpel: yang tahu tentang target adalah Kemendagri,” kata Pitono.
Pitono sudah berdiskusi dengan Bappeda. “Serumit-rumitnya aturan di pusat, lebih baik target RPJMD adalah yang bisa tercapai, karena takut kinerja Pak Bupati menjadi buruk. Kita pakai jalur aman. Kita pasang indikator RPJMD yang betuk-betul mendukung kinerja dan mampu kita capai,” katanya.
Namun Wakil Ketua DPRD Jember Widarto sepakat indikator ketercapaian memang harus masuk akal. “Tapi kita tidak bisa keluar dari peraturan perundang-undangan, bahwa soal keselarasan dengan RPJPD, RPJMN, dan RPJMD Provinsi adalah hal mutlak,” katanya.
“Saya seakan tidak bertanggungjawab kalau Ranwal RPJMD ini keluar dari garis itu, hanya karena disesuaikan dengan kebutuhan situasi di Jember. Kita tetap digariskan karena kita NKRI. Anggaran kita ditopang pusat. Kalau tidak nurut, transfer daerah distop pusat, mati juga kita,” katanya.
Dari sana Widarto menegaskan perlunya kesesuaian dengan RPJPD, RPJMN, dan RPJMD Jawa Timur. “Meskipun saya juga tahu RPJMD Provinsi masih dikonsultasikan dengan Kemendagri, lalu kita bicara selaras dengan RPJMD Provinsi. Tapi tidak apa-apalah,” katanya. [wir]






