Jember (beritajatim.com) – Tradisi berbagi posisi melalui aklamasi musyawarah mufakat bertahan selama seperempat abad di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sejak 1999, posisi ketua parlemen, komisi, maupun badan tidak pernah ditentukan melalui pemungutan suara terbanyak atau voting.
“Tradisi ini berlangsung sejak era Pak Muchson (Ketua DPRD Jember 1999-2004 Muchson Sudjono, red). Memang mekanisme voting tetap harus dilalui, tapi melalui musyawarah mufakat,” kata Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember Sementara, Rabu (4/9/2024).
Saat ini tujuh fraksi yang terdiri atas Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PPP, dan fraksi gabungan Golkar dan PAN telah bersepakat menentukan jatah posisi berdasarkan kesepakatn bersama. Gerindra sebagai pemilik suara dan kursi terbanyak secara otomatis menjadi ketua DPRD Jember. Sementara wakil ketua diisi oleh perwakilan dari PKB, PDI Perjuangan, dan Nasdem.
Gerindra juga diberi kesempatan lebih dulu untuk memilih satu dari posisi empat ketua komisi. Berdasarkan kesepakatan bersama, posisi ketua Komisi A akan diisi Nasdem, ketua Komisi B diisi PDI Perjuangan, ketua Komisi C diisi Gerindra, dan ketua Komisi D dijabat PKB.
Sementara itu, posisi wakil ketua Komisi A menjadi jatah Golkar dan sekretaris dijabat Gerindra. Posisi wakil ketua Komisi B diisi Gerindra dan sekretaris dari PKB. Wakil ketua Komisi C diisi PPP dan sekretaris dari Nasdem. Wakil ketua Komisi D diisi PKS dan sekretaris dari PDI Perjuangan.
Posisi ketua Badan Kehormatan diisi PKB, dengan beranggotakan legislator PDI Perjuangan, Gerindra, dan Nasdem. Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai Gerindra, dengan masing-masing fraksi mengirimkan dua orang wakilnya sebagai anggota. Badan Anggaran dan Badan Musyawarah dipimpin ketua DPRD Jember.
Kesepakatan ini belum diformalkan melalui sidang paripurna, karena pimpinan definitif DPRD Jember 2024-2029 belum terbentuk sejak pelantikan 21 Agustus 2024. “Pimpinan definitif nantinya terdiri atas perwakilan empat partai pemenang pemilu, yakni Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, dan Nasdem,” katanya.
Namun baru Gerindra dan PKB yang menyerahkan nama calon pimpinan definitif masing-masing Ahmad Halim dan Fuad Ahsan. “Nama calon dari PDI Perjuangan dan Nasdem belum turun. Padahal, kuncinya di pimpinan definitif. Baru setelah pimpinan definitif diparipurnakan, baru kami bisa membentuk alat kelengkapan Dewan,” kata Halim.
Pimpinan sementara DPRD Jember menghubungi PDI Perjuangan dan Nasdem untuk menyetorkan nama wakil ketua parlemen. Nasdem juga diharapkan segera menyerahkan nama ketua fraksi. Saat ini enam fraksi lainnya sudah menyerahkan nama ketua masing-masing.
“Kalau sudah, tinggal paripurna pengumuman. Sifatnya hanya diumumkan di paripurna, untuk kemudian diajukan ke gubernur Jatim untuk mendapat SK,” kata Halim. [wir]






