Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan tarif imbal balik sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia.
Kebijakan ini ditambah dengan tarif global universal sebesar 10 persen yang berlaku bagi seluruh produk impor ke AS, termasuk dari Indonesia.
Kebijakan tarif tinggi ini tak lepas dari defisit perdagangan AS terhadap Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI, sepanjang Januari hingga Desember 2024, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan terhadap AS sebesar US$14,34 miliar.
Namun menurut laporan Biro Statistik AS, defisit perdagangan mereka dengan Indonesia tercatat lebih tinggi, yakni mencapai US$17,9 miliar. Angka tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-15 sebagai negara dengan defisit perdagangan terbesar terhadap AS.
Surplus perdagangan tersebut mencerminkan dominasi Indonesia sebagai pemasok berbagai produk unggulan ke pasar AS.
Sepanjang 2024, mesin dan perlengkapan elektronik menjadi produk ekspor utama Indonesia ke AS dengan nilai mencapai US$4,18 miliar.
Selain itu, sektor tekstil juga memberikan kontribusi besar, khususnya pada produk pakaian rajutan, non-rajutan, serta alas kaki. Total nilai ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai sekitar US$7 miliar.
Tak hanya produk industri, Indonesia juga mengandalkan ekspor bahan baku dan produk olahan alam, seperti minyak nabati dan hewani, karet, serta hasil perikanan.
Berikut daftar 10 produk ekspor Indonesia yang paling berpotensi terdampak kebijakan tarif balasan AS:
Mesin dan perlengkapan elektrik – US$4,18 miliar
- Pakaian dan aksesori rajutan – US$2,48 miliar
- Alas kaki – US$2,39 miliar
- Pakaian dan aksesori non-rajutan – US$2,12 miliar
- Lemak dan minyak hewani/nabati – US$1,78 miliar
- Karet dan produk turunannya – US$1,685 miliar
- Perabotan dan alat penerangan – US$1,432 miliar
- Ikan dan udang – US$1,09 miliar
- Mesin dan peralatan mekanik – US$1,01 miliar
- Produk olahan daging dan ikan – US$788 juta
Kenaikan tarif ini tentu menjadi tantangan besar bagi pelaku ekspor nasional. Pemerintah dan pelaku industri perlu segera melakukan diversifikasi pasar dan meningkatkan daya saing agar tidak terlalu bergantung pada pasar AS.
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan Amerika Serikat yang dulunya penganjur perdagangan bebas kini berbalik arah, menuju proteksionis.
“Padahal mereka harusnya bisa belajar atas McKinley Tariff di era Presiden William Mc Kinley pada tahun 1843. Dan kebijakan McKinley tariff tersebut ikut memberi kontribusi long depression global di 1873 hingga 1896,” kata Said.
Langkah sepihak Amerika Serikat ini dikhawatirkan membawa petaka global seperti era Mckinley.
Apalagi negara negara dengan kekuatan ekonomi besar seperti Uni Eropa, Tiongkok, Kanada, dan Meksiko memberikan balasan serupa. T
erbaru, Trump juga mengenakan tarif atas barang barang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 32%.
Di dalam negeri, kita juga mengadapi situasi ekonomi yang tidak mudah, seperti penurunan daya beli, serta kondisi pasar saham dan keuangan yang sangat volatile. (ted)






