Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto, menghadapi tugas berat seiring dengan terjadinya efesiensi anggaran mulai pusat hingga daerah.
Terlebih dan tidak kalah menantang, masa awal kepemimpinan Kholil-Sukri juga dihadapkan dengan kondisi defisit anggaran, khususnya yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
“Kondisi ini tidak lepas dari APBD Pamekasan Tahun 2025 yang masih dibebani hutang pada tahun anggaran 2024. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi bupati dan wakil bupati baru seiring dengan adanya efesiensi dari pemerintah pusat,” kata Legislator Pamekasan, Tabri S Munir, Senin (24/3/2025).
Bahkan akibat kebijakan efesiensi tersebut, sejumlah anggaran untuk pemerintah daerah juga harus dipangkas. “Berdasar keterangan Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Pamekasan, hutang kepada pihak ketiga alias gagal bayar pada sejumlah proyek fisik pada 2024 mencapai angka sebesar Rp 84 miliar,” ungkapnya.
“Termasuk juga tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta bantuan iuran darah pada 2024, sisa tunggakan yang belum dibayar senilai Rp 27 miliar, ditambah yang belum dibayar pada edisi Januari dan Februari 2025, tunggakan menjadi Rp 40 miliar,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, tunggakan lainnya juga terdapat pada hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020, di mana Pemkab Pamekasan, mengajukan pinjaman sebesar Rp 150 miliar. “Hutang ini digunakan untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19, di mana setiap tahun APBD Pamekasan harus cicil kepada pemerintah pusat sebesar Rp 21,23 miliar,” imbuhnya.
“Maka dari itu, dukungan terhadap kerja dan kinerja pemerintah perlu datang dari semua elemen. Sebab kondisi keuangan dalam rangka mendukung visi misi yang sudah dibuat banyak yang terkena dampak efesiensi anggaran,” sambung anggota Komisi II DPRD Pamekasan.
Namun politisi muda Partai Demokrat Pamekasan, juga menyampaikan selamat atas selesainya suksesi kepemimpinan melalui prosesi serah terima jabatan alias sertijab. “Tahun pertama kepemimpinan beliau (KH Kholilurrahman dan Sukriyanto) sudah dihadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit,” jelasnya.
Beban defisit tersebut tidak lepas dari masa kepemimpinan sebelumnya, dan dinilai menjadi batu sandungan untuk langsung berselancar pada masa awal kepemimpinan. “Tentu warisan beban fiskal Kabupaten Pamekasan tersebut harus dilakukan rekonsiliasi dengan baik, sehingga tidak menjadi ancaman,” pungkasnya. [pin/but]






