Malang (beritajatim.com) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini menjadi sorotan publik terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Kabupaten Tangerang. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya akan berhati-hati sebelum membatalkan sertifikat tersebut untuk menghindari potensi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Proses pembatalan tidak bisa dilakukan begitu saja. Harus ada dialog dengan pemegang sertifikat agar keputusan tidak dipermasalahkan di PTUN,” ujar Nusron saat menghadiri acara di Bogor, Sabtu (1/2/2025). Ia menambahkan bahwa ATR/BPN akan melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan apakah area yang diberikan HGB tersebut merupakan kawasan laut yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan privat.
Kebijakan ini menuai kritik tajam dari akademisi dan nelayan. Prof. Aida Sartimbul, Guru Besar Oseanografi Perikanan dan Dinamika Ekosistem Laut Universitas Brawijaya (UB), mengungkapkan bahwa pemasangan pagar laut dapat mengganggu migrasi ikan dan merusak keseimbangan ekosistem perairan.
“Nelayan sangat terdampak karena ikan bertelur di daerah dangkal. Beberapa spesies, seperti bandeng dan belut, justru bertelur di laut. Jika jalur migrasi mereka terganggu, stok ikan akan menurun, dan ini berakibat buruk pada ekonomi nelayan,” ungkap Prof. Aida dalam pengukuhan Guru Besar beberapa waktu lalu.
Prof. Aida juga memperkenalkan teknologi AIDA UB (AI for Dynamics Ecosystem Analysis from UB), sebuah sistem inovatif yang mengombinasikan Artificial Intelligence (AI), eDNA (environmental DNA), dan otomatisasi untuk memantau kondisi ekosistem laut secara presisi dan real-time. Dengan teknologi ini, para ilmuwan dan pemangku kebijakan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berbasis sains dan berkelanjutan.
Selain itu, Prof. Aida menyoroti dampak perubahan iklim terhadap kehidupan biota laut. Ia menjelaskan bahwa peningkatan suhu laut dapat mengubah pola migrasi ikan, metabolisme, serta kemampuan adaptasi mereka. Jika spesies ikan gagal beradaptasi, risiko mutasi dan kepunahan akan meningkat.
“Pengelolaan perikanan tidak bisa dilakukan secara terpisah dari faktor lingkungan. Pendekatan berbasis ekosistem harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.
Dengan demikian, pakar meminta ATR/BPN segera mengevaluasi kebijakan penerbitan HGB pagar laut, terutama di wilayah perairan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Pemanfaatan teknologi AI, big data, dan eDNA diharapkan dapat membantu menciptakan kebijakan yang tidak hanya menguntungkan pengusaha, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan serta keberlanjutan ekonomi nelayan. [dan/suf]






