Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) secara resmi mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024, yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.
Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Ahmad Basori, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini telah disosialisasikan oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Dr. Mhd. Afftabuddin RZ., S.Pt., M.Si.
“Sosialisasi dilakukan pada 7 Januari 2025 di Hotel ELMI Surabaya dan dihadiri perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Proses ini akan dilanjutkan hingga ke tingkat kelurahan dan desa,” ungkap Basori, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, kenaikan HET LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung, sesuai ketentuan dalam SK Gubernur tersebut. Basori menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kebijakan ini.
“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kebingungan saat implementasi di lapangan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk membeli LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi yang diakui pemerintah. “Pangkalan resmi menjamin harga sesuai HET yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir membayar lebih mahal dari yang semestinya,” tegas Basori.
Kenaikan HET LPG 3 kg ini mulai berlaku efektif pada 15 Januari 2025. Basori berharap, kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi distribusi dan memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang membutuhkan. “Kami berharap distribusi LPG 3 kg semakin tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,” tutupnya.
Dengan kebijakan baru ini, masyarakat diimbau untuk tetap memanfaatkan LPG 3 kg sesuai peruntukannya, yakni bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, agar pasokan tetap terjaga dan distribusi berjalan lancar. (ted)







4 Komentar
Ya ampun terserah pem.belum Februari,apa boleh buat pokok barange GK langka dn belinya jg GK ribet syaratnya,.
Waduh Bu Gubernur, kok belum setahun kok sudah membebani Rakyat ,gak turun tambah naik,para pejabat sudah melimpah² kok masih kurang,kita yang dibawah gulung kuming cari uang gak kenal waktu masih dapat pas²an sekarang dibebani beban lagi, tolonglah Bu kami ini…
klo hrga naik y brrti gk membantu rakyat miskin donk,
Berat² tambah berat??