Jombang (beritajatim.com) – Tim paslon (pasangan calon) nomor 2 H Warsubi-KH Salmanudin Yazid (Warsubi-Salman) atau Warsa memberishkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri. Hal itu menyusul masa kampanye Pilkada Jombang 2024 segera berakhir.
Cabup Jombang Warsubi menginstruksikan tim pemenangannya melepas Alat Peraga Kampanye (APK) di semua titik.
“Harus dilepas secara mandiri. Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai Paslon. Besok sudah masa tenang. Jadi saya meminta semua tim untuk membersihkan semua alat peraga kampanye. Semua harus sudah bersih besok pagi saat masa tenang,” ujar Warsubi, Sabtu (23/11/2024).
Menurutnya, cara itu adalah tanggung jawab paslon selama masa kampanye karena memasang APK di banyak wilayah. Sebagaimana diketahui, masa kampanye akan berakhir pada Sabtu (23/11/2024). Selanjutnya, akan memasuki masa tenang sebelum masuk hari pemungutan suara pada 27 November mendatang.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Zainal Fanani, Juru Kampanye WarSa mengatakan bahwa langkah pembersihan APK ini adalah bentuk kepatuhan Paslon nomor urut 2, Warsubi-Salman terhadap aturan KPU.
“Aturan ini sudah tertuang dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye. Setiap tim kampanye harus melepas APK yang dipasang secara mandiri paling lambat tiga hari sebelum pencoblosan,” ungkap Fanani.
Fanani menilai, ini merupakan langkah konkret dari pasangan WarSa dalam mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan KPU. “Kami berharap di masa tenang ini kita tetap menjaga kondusifitas, ketenangan supaya suasana pemilihan kepala daerah tetap kondusif, aman terkendali,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pilkada Jombang digelar 27 November 2024. Ada dua pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU Jombang. Yaitu, nomor urur 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah). Pasangan ini diusung PDIP (10 kursi), PPP (4 kursi), Partai Demokrat (6 kursi). Totalnya 20 kursi. Pasangan ini juga didukung partai non-parlemen, Hanura.
Kemudian, paslon nomor urut 02 H Warsubi-KH Salmanudin Yazid (WarSa). Pasangan ini diusung oleh sejumlah partai. Di antaranya, Partai Gerindra (8 kursi), PKB (12 kursi), Partai Golkar (5 kursi), PKS (3 kursi), serta Partai Nasdem (2 kursi). Totalnya 30 kursi.
Sedangkan partai non-parlemen yang memberikan rekomendasi untuk pasangan ini adalah PAN (Partai Amanat Nasional), PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dan Partai Gelora. [suf]






