Pamekasan (beritajatim.com) – Mohammad Tabrani Soerjowitjirto atau yang akrab disapa M Tabrani, merupakan salah satu pahlawan nasional yang ikut andil dan berjasa memperjuangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Sosok kelahiran Pamekasan, 10 Oktober 1904 digolongkan sebagai wartawan dari angkatan tua, sekaligus pelopor pemakaian bahasa Indonesia. Bahkan sepanjang sejarah pergerakan nasional Indonesia, ia selalu tercatat dan dikenal sebagai salah satu tokoh Jong Java.
Bahkan ia juga dinilai memiliki peran penting dalam penggunaan bahasa Indonesia, sebagai bahasa persatuan dan kesatuan bangsa yang pada akhirnya menjadi salah satu poin dalam teks Sumpah Pemuda; berbahasa satu bahasa Indonesia.
Jauh sebelum itu, tepatnya pada 10 Januari 1926, M Tabrani membuat tulisan berisi gagasan awal untuk menggunakan bahasa Indonesia. Termasuk tulisan berjudul Bahasa Indonesia dalam Koran Hindia Baru pada 11 Februari 1926.
Pada tahun yang sama, M Tabrani juga menyampaikan gagasannya dalam Kongres Pemuda I, Inisiasi dan gagasannya juga diterima pada Kongres Pemuda II pada 1928. Bahkan ia juga membuat cetak biru Jurnalistik Indonesia, dan dirinci untuk pers Bumi Putra pada 1929.
Sang penggagas bahasa persatuan Indonesia, pada akhirnya wafat pada 12 Januari 1984, dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (KPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Namun peranannya justru hanya dikenal sebagai salah satu tokok jurnalistik Indonesia.
Seiring waktu, sejumlah pihak berupaya untuk mengajukan sosok M Tabrani sebagai pahlawan nasional, di antaranya dilakukan Balai Bahasa Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melalui Sosialisasi Pengajuan M Tabrani sebagai Pahlawan Nasional, di Auditorium Hotel Azana Style Hotel Madura, Jl, Jokotole 282 Pamekasan, Rabu (31/3/2021) silam.
Inisiasi dan ikhtiar dari sejumlah stakeholder, baik pemerintah kabupaten Pamekasan, maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, pada akhirnya membuahkan hasil, di mana sosok M Tabrani dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, pada 10 November 2023 lalu.
Sebagai bentuk penghormatan sekaligus inspirasi bagi para generasi muda di Madura, khusunya di Pamekasan. Pemkab Pamekasan melalui Keputusan Bupati Pamekasan, Nomor 188 Tahun 2023, menetapkan perubahan nama sejumlah jalan, gedung hingga taman di wilayah setempat.
Beberapa di antaranya Jl Swatantra di Kelurahan Bugih, Gedung Olahraga (GOR) di Jl Teja, Perpustakaan Umum, serta Taman Gladak Anyar, di Pamekasan. Diganti dengan nama M Tabrani. [pin/but]






