Surabaya (beritajatim.com) – Insiden tragis di Jalan Kedungdoro yang menewaskan dua pengunjung warung akibat pengemudi remaja mabuk sepulang pesta Halloween menggerakkan Satpol PP Surabaya untuk memperketat pengawasan terhadap Rumah Hiburan Umum (RHU) dan penjualan minuman beralkohol (minol).
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, merespons usulan dari DPRD Surabaya untuk mengevaluasi standar manajemen risiko di RHU dan memperketat aturan penjualan minuman keras. Fikser mengungkapkan bahwa saat ini belum ada standar operasional prosedur (SOP) yang seragam untuk manajemen risiko di RHU.
“Selama ini setiap manajemen RHU punya aturan masing-masing. Ke depannya, perlu ada SOP bersama yang jelas untuk menekan risiko insiden seperti ini,” ujar Fikser, Jumat (1/11/2024).
Menurutnya, Satpol PP hanya berperan dalam penegakan perda dan penertiban, bukan perizinan usaha. Namun, Fikser mendukung usulan agar manajemen risiko dijadikan syarat dalam perizinan RHU. Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sangat diperlukan untuk merumuskan aturan yang lebih ketat.
“Jika manajemen risiko ini jadi syarat perizinan, perlu pembahasan dengan OPD yang berwenang mengeluarkan izin,” jelasnya.
Selain itu, karena sebagian besar izin RHU dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diperlukan koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi untuk memastikan semua persyaratan risiko dipenuhi oleh RHU yang beroperasi di Surabaya.
“Kami akan memeriksa langsung apakah RHU telah memenuhi persyaratan manajemen risiko sesuai yang diatur,” tambah Fikser.
Satpol PP Surabaya juga berencana untuk mengundang pihak-pihak terkait guna membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Fikser berharap kolaborasi ini bisa menghasilkan SOP terstandarisasi yang tidak hanya memperketat pengawasan, tetapi juga menjamin keamanan masyarakat.
“Dampak dari insiden ini sangat terasa bagi warga Surabaya. Kami akan mengundang semua pihak terkait untuk merumuskan SOP bersama, agar keselamatan masyarakat lebih terjaga,” tandasnya. [asg/beq]






